Konflik Ojol vs Opang, Opang Pasir Impun Minta Ganti Rugi Rp 1,35 M, Pengganti Pembelian Kartu Opang
ojol akan mengantarkan penumpang ke dalam, harus transit di Pangkalan Ojek Pasir Impun tanpa ada syarat apapun.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kesepakatan bersama antara driver ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung tampaknya belum sepenuhnya diterapkan, pada Senin (16/9/2024).
Dari total delapan poin kesepakatan bersama, ada dua poin penting yakni setiap warga berhak memilih moda transportasi dan tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojol dengan opang di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.
Pada hari pertama kesepakatan itu diberlakukan, tidak terlihat ada ojol yang menarik penumpang ke Pasir Impun, sedangkan untuk mengantar makanan tetap dibebaskan, sementara sejumlah opang tetap mangkal seperti biasa.
Ketua Opang Pasir Imun, Deni Kustiawan mengatakan, terkait pemberlakuan kesepakatan bersama itu pihaknya sudah melakukan musyawarah bersama semua anggota yang berjumlah 135 orang driver opang di Pasir Impun.
"Musyawarah tersebut sudah dilaksanakan kemarin dan hasilnya sudah dituangkan ke dalam surat serta berita acara," ujarnya saat ditemui di Pangkalan Pasir Impun, Senin, (16/9/2024).
Dari hasil musyawarah tersebut, kata dia, semua opang meminta kepada pemerintah, aplikator ojol, paguyuban warga dan ketua RW untuk ganti rugi pembelian kartu anggota sebesar Rp 10 juta untuk masing-masing opang yang berjumlah 135 orang yang totalnya berarti Rp 1,35 miliar
Baca juga: Skema Kesepakatan Ojol vs Opang Pasir Impun Bandung Mulai Berlaku Hari Ini, Disanksi Jika Melanggar
Ia mengatakan, ganti rugi tersebut sebagai kompensasi untuk menghidupi semua keluarga opang, sementara jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya sudah menyiapkan syarat bagi operasional ojol di Pasir Impun.
"Syaratnya ojol tidak diperkenankan membuat posko atau ngetem sembarangan di Pasir Impun demi menjaga ketentraman, ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan," kata Deni.

Kemudian ojol diperbolehkan mengambil penumpang dari jalur Pasir Impun.
Namun, kata dia, ketika ojol akan mengantarkan penumpang ke dalam, harus transit di Pangkalan Ojek Pasir Impun tanpa ada syarat apapun.
"Kalau pengen daerah ini dihijaukan ganti rugi kartu anggota karena kita juga beli. Surat hasil musyawarah itu sudah kita sampaikan ke pihak kecamatan, tapi barusan sudah ada ojol masuk, namun kita biarkan dulu," ucapnya.
Driver ojol, Eron (52) mengatakan, kesepakatan bersama itu seharusnya diterapkan hari ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, tetapi pihaknya belum sempat mengambil atau mengantarkan penumpang ke Pasir Impun.
"Aplikasi saya dibuka semua, cuma sekarang baru antar makanan saja. Kalau memang sudah dibebaskan ya saya bersyukur, apalagi kalau bawa anak sekolah itu sangat membantu bisa nambah penghasilan," ujar Eron.
Dishub Akan Tindak Tegas yang Langgar Kesepakatan
Dinas Perhubungan Kota Bandung, mewanti-wanti driver ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) di Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati untuk mematuhi kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani.
Dukung MBG, Pemkot Bandung Buka Peluang Pemanfaatan Lahan Pemerintah untuk SPPG |
![]() |
---|
Kasus Dugaan KDRT Ustaz EE Mencuat, MUI Jabar Tegaskan Seorang Ustaz Harusnya Menjadi Teladan |
![]() |
---|
Respons Pemkot Usai Farhan Digugat Terdakwa Korupsi Bandung Zoo Terkait Sertipikat Lahan |
![]() |
---|
4 Bulan Berlalu, Ini Update Kasus Kecelakaan Maut di Jalan Anggrek Bandung yang Tewaskan Fattan |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Korupsi Bandung Zoo Gugat Wali Kota Bandung Terkait Sertifikat Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.