Kasus Subang

Rekam Jejak Ipda Taryono Tersangka Baru Kasus Subang, Ternyata Juga Perintahkan Ambil Mobil Yoris

Rupanya nama Taryono ini pernah disinggung juga oleh Kuasa Hukum tersangka Ramdanu, Achmad Taufan.

Editor: Ravianto
Kolase Tribunjabar.id/Istimewa
Sosok Ipda Taryono Oknum Polisi Jadi Tersangka Baru Kasus Subang, Terungkap Rekam Jejak dan Fakta-faktanya 

Sementara penyidik yang lain tampak sibuk memeriksa depan rumah Ipda I.

Saat didekati awak media, salah seorang anggota polisi melarang untuk mendekat.

Sementara pihak kepolisian masih enggak mengurai keterkaitan Ipda I dengan kasus Subang, peran sang perwira pernah dibocorkan oleh Banpol bernama Uci.

Ya, Uci adalah Banpol yang memerintahkan Danu untuk membersihkan kamar mandi di TKP kasus Subang.

Kala itu Banpol Uci mengaku diperintah oleh Kanit Jatanras untuk datang ke TKP dan membersihkan kamar mandi.

"Pagi-pagi kan saya beres-beres Mako. Udah agak siang, tiba-tiba di sini banyak orang, saya diperintahkan bapak Jatanras disuruh nguras bak di TKP," ungkap Uci saat diwawancarai Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal.

Terkait aksinya yang masuk ke TKP, Uci membenarkan bahwa dirinya mengajak Danu.

"Saya melaksanakan pergi ke sana. Nyampe ke TKP, tiba-tiba ada Danu. Saya panggil 'Nu sini, minta tolong, saya mau nguras bak'. Kata Danu 'siap pak'. Saya bareng-bareng buka kunci langsung masuk ke ruangan dapur," akui Uci.

Alasan Ipda Taryono Ditahan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (10/9/2024) mengungkap alasan Ipda Taryono jadi tersangka karena diduga melakukan perintangan penyidik untuk mengungkap kasus Subang tersebut.

“Penyidik Ditkrimum Polda Jabar lakukan penindakan penanganan kasus tindak pidana yang menghalangi atau merintangi penyidikan (obstruction of justice),” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Diketahui Ipda Taryono memiliki peran dalam kasus Subang tersebut saat ia menjabat sebagai Kanit Resmob Polres Subang pada 2021 lalu.

Hal itu lantaran perbuatannya memerintahkan banpol berinisial S untuk menguras bak mandi di TKP.

Saat itu, banpol S itu pun juga mengajak tersangka MR alias Danu membantu menguras bak mandi tersebut.

Padahal bak mandi tersebut diduga TKP kedua korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dimandikan setelah dibunuh.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved