Pengelola Klinik Nova di Cianjur Kaget, Tiba-tiba Didatangi Petugas Dinkes dan Satpol PP yang Sidak

Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP Kabupaten Cianjur melakukan Infeksi Mendadak (Sidak) klinik kesehatan milik bakal calon bupati (Bacabup).

Fauzi Noviandi / Tribunjabar
Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP Kabupaten Cianjur melakukan Infeksi Mendadak (Sidak) terhadap klinik kesehatan milik Bakal Calon Bupati (Bacabup) Mohammad Wahyu Ferdian, Selasa (10/9/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP Kabupaten Cianjur melakukan Infeksi Mendadak (Sidak) klinik kesehatan milik bakal calon bupati (Bacabup) Mohammad Wahyu Ferdian.

Sejumlah petugas Dinkes dan Satpol PP tersebut sempat mendatangi Klinik Nova milik Bacabup Mohammad Wahyu di Jalan Pangeran Hidayatullah untuk memberikan surat peringatan satu pada Selasa (10/9/2024).

Supervisor Klinik Nova Rima Siti Nurfadilah mengatakan, kedatangan sejumlah petugas dari beberapa intansi tersebut sempat membuat pelayanan terhenti selama dua jam.

Baca juga: Beredar Rekaman Suara Ketua PCNU Cianjur Terima Rp 3 Miliar Saat Pilpres, Deden Isman: Itu Fitnah

"Bahkan beberapa instansi tersebut datang tanpa memberikan pemberitahuan sebelumnya. Kami sangat terganggu, operasional terhenti selama dua jam, padahal banyak pasien yang datang," katanya saat dihubungi, Kamis (12/9/2024).

Sebelumnya lanjut dia, petugas dari beberapa  dinas tersebut sempat melakukan pemeriksan legalitas dan fasilitas yang tersedia di klinik Nova.

"Hanya pemeriksaan legalitas dan pengelolaan limbah B3, dan kita sudah sesuai. Tapi terkait dengan kedatangan mereka secara mendadak itu cukup mengganggu," ucapnya.

Kepala Dinkes Kabupaten Cianjur Yusman Faizal membenarkan pihaknya didampingi Satpol PP telah mendatangi klinik kesehatan milik Bacabup Mohammad Wahyu Ferdian.

Baca juga: Pembunuhan Sadis di Cibeber Cianjur, Anak Punk Bakar Hidup-hidup Teman, Korban Dituduh Curi Celengan

"Kita diminta mendampingi untuk pengawasan Satpol PP. Kami sendiri pada Agustus lalu sudah melakukan pembinaan dan pengawasan. Hasilnya sudah dilaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," katanya.

Selain itu, ia menyebutkan, pihaknya menemukan adanya pelanggaran yang ada di klinik tersebut, yaitu terkait dengan pengelolaan limbah medis yang belum sesuai dengan standar.

"Masalah limbah medis ini kan ada ketentuan hukumnya, Makanya kita pembinaan, apabila belum sesuai harusnya ditindaklanjuti. Kalau tidak, khawatir yang bertindak itu aparat penegak hukum (APH)," jelasnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved