Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

BB Samurai Berubah Jadi Mandau, Pengacara Terpidana Sebut Banyak Tukang Sulap di Kasus Vina Cirebon

Jutek juga menyoroti kejanggalan terkait barang bukti atau BB dalam kasus ini. Menurut Jutek, barang bukti yang dipertontonkan berubah.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Tim kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso, Rully Panggabean dan Titin Prialianti. 

"Kalau benar terjadi, saya rasa mereka ini pelaku perkosaan yang paling sopan sedunia. Setelah memperkosa ramai-ramai, dipakaikan kembali bajunya dengan rapi, termasuk pembalutnya, lalu dibaringkan."

"Apakah itu dicuci dulu atau disetrika lagi? Ini lucu," katanya.

Sidang sempat diskors hingga pukul 13.00 WIB setelah memeriksa empat saksi alibi.

Dipimpin oleh Arie Ferdian sebagai Ketua Majelis Hakim, sidang kali ini menghadirkan lima saksi yang kompak mengenakan pakaian hitam.

Rencananya, selain lima saksi yang telah memberikan kesaksiannya, akan ada sembilan hingga sepuluh saksi lain yang akan dihadirkan oleh pemohon.

Sidang ini menjadi krusial dalam upaya pembebasan para terpidana yang terus memperjuangkan keadilan di tengah dugaan kejanggalan kasus Vina Cirebon. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved