Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
BB Samurai Berubah Jadi Mandau, Pengacara Terpidana Sebut Banyak Tukang Sulap di Kasus Vina Cirebon
Jutek juga menyoroti kejanggalan terkait barang bukti atau BB dalam kasus ini. Menurut Jutek, barang bukti yang dipertontonkan berubah.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus Vina Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Kamis (12/9/2024).
Agenda sidang kali ini adalah menghadirkan saksi-saksi alibi terkait posisi Rivaldy, salah satu terpidana, saat peristiwa kematian Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016.
Salah satu anggota tim kuasa hukum terpidana, Jutek Bongso menyampaikan pernyataan tajam terkait proses hukum yang dijalani para kliennya.
Ia menyoroti banyak kejanggalan yang menurutnya membuat kasus ini seolah-olah dipenuhi "tukang sulap."
Baca juga: Bakal Ada Kejutan Besar? Berikut Agenda dan Saksi Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Besok
"Setelah diskors, kami akan menghadirkan 14 saksi alibi lagi, ini menyangkut Rivaldy, karena Rivaldy ini kan peristiwa LP yang berbeda."
"Rivaldy ditahan di Polsek Utara Barat, dia bersama pacarnya berantem dan melakukan pengrusakan terhadap warung-warung di sekitar sana."
"Kemudian dia pulang membawa senjata tajam, dan sudah tiga hari ditahan."
"Pada 1 September 2016, Rudiana datang, menjemput, dan menghadirkan barang bukti yang tadinya digunakan untuk mengancam warga, yang dipakai menjadi barang bukti tersangka pembunuhan," ujar Jutek saat diwawancarai di sela-sela jeda persidangan, Kamis (12/9/2024).
Jutek juga menyoroti kejanggalan terkait barang bukti atau BB dalam kasus ini.
Menurut Jutek, barang bukti yang dipertontonkan berubah dari samurai menjadi Mandau.
"Sekarang yang dihadirkan itu Mandau, itu pun satu, saya gak tahu pesulap mana yang mengubah ini semua."
"Ini kan patut kita pertanyakan, kasus Vina Cirebon ini banyak tukang sulap menurut saya," ucapnya.
Baca juga: Tampil Bareng Suami yang Kini Jadi Pejabat, Muzdalifah Banjir Sorotan Netizen Gegara Ini
Lebih lanjut, Jutek juga mempertanyakan tuduhan perkosaan yang dialamatkan kepada para terpidana, menyebut adanya kejanggalan pada kondisi korban setelah dugaan perkosaan.
"Tukang sulapnya yaitu tadi, rangkaian peristiwa perkosaan yang dituduhkan."
Jutek Bongso
Kasus Vina Cirebon
terpidana kasus Vina
barang bukti
Rivaldy
Cirebon
sidang peninjauan kembali
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.