Opang Pasir Impun Tak Setuju Kesepakatan, Ogah Jadi Ojol karena Sudah Beli Kartu Anggota Opang
Riki Mulyana (47) mengatakan, saat ini belum semua opang sepakat dengan keputusan bersama karena pada saat mediasi itu baru 2 orang yang setuju.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
1. Setiap orang (opang dan ojol) berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
2. Setiap warga berhak memilih moda layanan transportasi sesuai dengan keinginannya.
3. Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.
4. Pihak pengelola aplikasi ojek online memberikan edukasi dan fasilitasi bagi ojek pangkalan yang akan mendaftar sebagai ojek online (sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku).
5. Masing-masing pihak berkomitmen menjaga kondusivitas dan kualitas layanan operasional ojek online maupun ojek pangkalan Pasir Impun.
6. Apabila para pihak melakukan pelanggaran aturan/ melanggar hukum, maka akan di proses secara hukum yang berlaku.
7. Ojek pangkalan tetap dapat beroperasi dengan menyesuaikan kesepakatan-kesepakatan di atas.
8. Kesepakatan ini mulai berlaku sejak mulai hari Senin tanggal 16 September 2024.
(*)
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
Ibu Bawa Bayi Dipaksa Turun dari Mobil saat Hujan oleh Opang di Tigaraksa, Terkuak Kronologinya |
![]() |
---|
Pemerintah Serahkan Pengelolaan Data Pribadi Warga Indonesia ke AS, Ada Risiko Ketergantungan |
![]() |
---|
Kasus Opang Intimidasi Ojol di Cipadung Kota Bandung, Polisi Sebut Sudah Masuk Laporan |
![]() |
---|
Siap-siap Bandung Macet Akhir Pekan Ini 3-4 Mei 2025, Ada Hari Jadi Teras Cihampelas hingga Balapan |
![]() |
---|
Sinopsis Gober Parijs van Java Episode 2 Hari Ini Didu Panik Motornya Mogok, Tisna Pindah ke Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.