Opang Pasir Impun Tak Setuju Kesepakatan, Ogah Jadi Ojol karena Sudah Beli Kartu Anggota Opang
Riki Mulyana (47) mengatakan, saat ini belum semua opang sepakat dengan keputusan bersama karena pada saat mediasi itu baru 2 orang yang setuju.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Driver ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung angkat bicara terkait keputusan bersama hasil mediasi yang diadakan oleh Forkopimcam.
Dari total 8 poin kesepakatan bersama tersebut ada dua poin penting yakni setiap warga berhak memilih moda transportasi dan tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojol dengan opang di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.
Ketua Pengurus Daerah (PD) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara (FSPTN) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Achmad Ilyas Prayogi mengatakan, pihaknya bersyukur dengan dibebaskannya daerah Pasir Impun untuk driver ojol itu.
"Hasil rapat kemarin sudah diputuskan sama-sama bahwa jalur tersebut sudah bebas. FSPTN memang berupaya untuk berkomunikasi dengan semua pihak agar digelar musyawarah dengan beberapa pihak," ujarnya saat dihubungi, Rabu (11/9/2024).
Dengan adanya kesepakatan bersama tersebut, maka mulai tanggal 16 September 2024 ojol sudah bebas, sedangkan saat ini masih dalam tahap sosialisasi dan pihaknya akan melakukan pemantauan agar kesepakatan itu dipatuhi.
"Fix-nya nanti tanggal 16 itu dibolehkan dan clear, jadi Alhamdulillah semua pihak sudah setuju. Tapi kalau ada salah satu pihak melanggar aturan baik ojol maupun opang maka akan sama-sama kita proses hukum," kata Achmad.
Baca juga: Kisruh Opang vs Ojol di Pasir Impun Bandung Tuntas, Ini 8 Poin Kesepakatannya, Warga Bebas Pilih
Ia mengatakan, pada masa jeda ini Satgas Aplikasi akan membantu opang jika mereka ingin mendaftar sebagai ojol dan pemerintah juga harus memberikan masukan terkait pentingnya mengikuti kemajuan teknologi ke ojol.
"Kemudian nanti ada sosialisasi selama waktu jeda untuk opang agar sama-sama menjaga bisa silaturahmi. Lalu ke depan harus diadakan ajang mempererat hubungan dengan acara tahunan seperti mancing bersama dan lain-lain," ucapnya.

Sementara perwakilan Opang Pasir Impun, Riki Mulyana (47) mengatakan, untuk sementara ini belum semua opang sepakat dengan keputusan bersama karena pada saat mediasi itu baru dua orang yang menandatangani.
"Terutama soal yang poin tidak ada pembatasan itu, saya juga tidak menandatangani karena 100 persen tidak setuju, baru dua orang. Sedangkan anggota kita ada 136 orang, nah itu mereka belum memberikan persetujuan," kata Riki.
Menurutnya, dalam mediasi tersebut pemerintah tidak mengakomodir saran opang yang menginginkan agar berbagi penumpang seperti penumpang yang ditarik ojol hanya sampai bawah, kemudian ke atas dilanjutkan oleh opang.
"Terus soal saran gabung ojol juga gak semuanya setuju karena opang ada yang sudah tua dan tidak ada materi untuk mendaftar. Apalagi kita juga sudah membeli kartu anggota opang," ucapnya.
Atas hal tersebut, pihaknya meminta pemerintah untuk mencarikan solusi yang terbaik karena saat ini pendapatan opang sudah menurun drastis, apalagi jika keputusan bersama itu benar-benar dijalankan.
"Sekarang saja pendapatan kita hanya Rp30 ribu per hari dari pagi sampai sore, jadi buat beli beras saja gak cukup. Kalau sebelum ada ojol pendapatan saya Rp300 ribu sampai Rp500 ribu," kata Riki.
Adapun poin-poin yang menjadi keputusan bersama adalah sebagai berikut:
Ibu Bawa Bayi Dipaksa Turun dari Mobil saat Hujan oleh Opang di Tigaraksa, Terkuak Kronologinya |
![]() |
---|
Pemerintah Serahkan Pengelolaan Data Pribadi Warga Indonesia ke AS, Ada Risiko Ketergantungan |
![]() |
---|
Kasus Opang Intimidasi Ojol di Cipadung Kota Bandung, Polisi Sebut Sudah Masuk Laporan |
![]() |
---|
Siap-siap Bandung Macet Akhir Pekan Ini 3-4 Mei 2025, Ada Hari Jadi Teras Cihampelas hingga Balapan |
![]() |
---|
Sinopsis Gober Parijs van Java Episode 2 Hari Ini Didu Panik Motornya Mogok, Tisna Pindah ke Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.