Kasus Opang Intimidasi Ojol di Cipadung Kota Bandung, Polisi Sebut Sudah Masuk Laporan

Salah seorang pengemudi ojol yang menjadi korban, Fian mengaku telah mendapat intimidasi dan pencegatan ketika hendak mengantarkan penumpangnya

Tangkapan Layar
DAPAT INTIMIDASI - Tangkapan layar ojol mendapat intimidasi dari opang di wilayah Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus intimidasi dan pencegatan pengemudi ojek online oleh sejumlah ojek pangkalan di wilayah Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, yang tengah viral masuk dalam ranah proses hukum.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Panyileukan, Kompol Kurnia melalui Kanit Intel, Ipda Johan Eka ketika dikonfirmasi.

"Setelah kejadian itu, kami kumpulkan kedua belah pihak untuk dimediasi. Namun, ojol selaku pelapor tetap ingin diselesaikan sesuai prosedur hukum," katanya, Kamis (12/6/2025).

Baca juga: Ojol Dicegat dan Diintimidasi Opang di Cipadung Kota Bandung, Penumpangnya Menangis Ketakutan

Ipda Johan menegaskan, saat ini pihak Polsek Panyileukan tetap melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku.

Salah seorang pengemudi ojol yang menjadi korban, Fian mengaku telah mendapat intimidasi dan pencegatan ketika hendak mengantarkan penumpangnya ke wilayah Cipadung Permai V, Kecamatan Cibiru, beberapa waktu lalu.

Dalam video yang beredar, Fian menjelaskan bahwa dia hendak mengantarkan penumpangnya ini ke Permai V, Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung

Tetapi, dicegat dan mendapatkan intimidasi baik verbal maupun fisik. Bahkan, katanya, penumpangnya yang merupakan seorang wanita mengaku ketakutan atas intimidasi para opang hingga menangis.

"Jadi, kronologinya, saya kan menjemput (penumpang) sekitar pukul 5an dari Stasiun Cimekar. Itu memang titiknya sudah ditentukan, enggak bisa di depan stasiun banget. Dan, itu memang sudah aturan dari opangnya di sana," ujarnya.

Selanjutnya, Fian pun meminta penumpangnya itu maju sedikit dari Stasiun Cimekar dan sempat ada pembicaraan dengan penumpangnya terkait mau atau tidak transit ketika dekat dengan tempat tujuan.

"Saya sempat ada pembicaraan dengan penumpang, seperti 'teh misalkan mau transit mau enggak?' Dan tetehnya sempat bertanya, m'emangnya kenapa a?' Saya pun menjawab itu kan zona merah," ucap Fian.

Dia melanjutkan, bila penumpangnya keberatan tak masalah, dia siap mengantarkan ke tempat tujuan karena itu sudah menjadi tanggung jawabnya.

Baca juga: Sosok Opang yang Viral Pungli ke Bus di Cibeunying Bandung, Tolak Rp50 Ribu, Maunya Rp100 Ribu

"Pastinya saya antarkan sesuai aplikasi. Karena, saya kan enggak bisa main turunkan penumpang seenaknya," ujarnya.

Penumpang itu pun kata Fian setuju untuk transit atau dia menawarkan juga untuk lewat masuk wilayah UIN Sunan Gunung Djati. 
Pasalnya, di dalam UIN ada gang yang tak bisa dilalui motor, hanya bisa sampai pintu kecil, dan selanjutnya penumpang bisa berjalan ke lokasi tujuan meski itu pun masih agak jauh.

"Saya tahu jarak pintu UIN ke lokasi rumahnya, maka saya tawarkan lagi ke dia kira-kira mau enggak saya antar sampai titik rumahnya, saya soalnya enggak enak dan kasihan. Dia pun setuju," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved