Kisruh Opang vs Ojol di Pasir Impun Bandung Tuntas, Ini 8 Poin Kesepakatannya, Warga Bebas Pilih

AKBP Kusno Diyantara berharap tidak ada lagi gesekan yang terjadi dan semua dapat saling menghargai serta menjaga lingkungan tetap kondusif.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurrahman
Ratusan ojek online geruduk ojek pangkalan Pasir Impun, Manadalajati, Kota Bandung, Sabtu (7/9/2024). Kapolsek Antapani Kompol Yusuf T gerak cepat memediasi dan selesai dengan damai. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNGĀ - Mediasi konflik driver ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) Pasir Impun yang diadakan oleh Forkopimcam di Kantor Kecamatan Mandalajati, akhirnya menghasilkan keputusan bersama.

Keputusan bersama tersebut dituangkan dalam berita acara keputusan bersama demi menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang aman serta kondusif khususnya di wilayah Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati mengatakan, keputusan bersama ini akan berlaku mulai 16 September 2024 dan para pihak akan diberikan kesempatan untuk melakukan sosialisasi terkait keputusan bersama itu.

"Nantinya akan ada pertemuan lanjutan, kami bersyukur dengan hasil keputusan bersama yang telah disepakati seluruh pihak," ujarnya seusai mediasi di Kantor Kecamatan Mandalajati, Selasa (10/9/2024) malam.

Atas hal tersebut, pihaknya pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang bisa menahan diri dan menghadirkan situasi aman dan kondusif selama proses mediasi itu berlangsung.

"Alhamdulilah kita bisa duduk bersama, dan menghasilkan sebuah solusi untuk mewujudkan bahwa lingkungan kita lingkungan yang aman dan sejahtera," kata Yati.

Baca juga: Opang di Pasir Impun Bandung Tak Bisa Paksakan Kehendak Lagi, Masyarakat Bebas Naik Ojol

Sementara Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Kusno Diyantara berharap tidak ada lagi gesekan yang terjadi dan semua dapat saling menghargai serta menjaga lingkungan tetap kondusif.

"Terima kasih opang dan ojol dapat menjaga Bandung kondusif. Hari ini betul-betul ada penyelesaian. Ke depan tidak ada lagi yang melakukan tindakan yang menyalahi aturan atau tindak pidana terutama baik dari ojol maupun dari opang," ucap Kusno.

Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati, menyaksikan penandatangan keputusan bersama menyelesaikan masalah ojol-opang di Pasir Impun, Mandalajati, Bandung, Selasa (10/9/2024) malam.
Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati, menyaksikan penandatangan keputusan bersama menyelesaikan masalah ojol-opang di Pasir Impun, Mandalajati, Bandung, Selasa (10/9/2024) malam. (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

Jika ada gesekan setelah mediasi ini dilakukan, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas karena bisa menganggu kamtibmas di Kota Bandung.

"Kalau ada yang seperti itu lagi akan kita tindak tegas, jangan sampai ada yang melakukan provokasi," katanya.

Berdasarkan hasil musyawarah disepakati sejumlah poin dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi lingkungan yang aman serta kondusif khususnya di wilayah Pasir Impun Kecamatan Mandalajati.

Adapun poin-poin yang menjadi keputusan bersama adalah sebagai berikut:

1. Setiap orang (opang dan ojol) berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

2. Setiap warga berhak memilih moda layanan transportasi sesuai dengan keinginannya.

3. Tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojek online dengan ojek pangkalan di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved