Ini Tujuan Utama Ratusan Ojol Geruduk Kantor DPRD Kota Cirebon Selain Keluhkan Aplikator

Kedatangan mereka untuk menagih janji Pj Wali Kota dan DPRD terkait payung hukum yang jelas bagi mereka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Pengemudi ojek online (ojol) di Kota Cirebon menggelar aksi unjuk rasa, pada Rabu (11/9/2024).  

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Ratusan pengemudi ojek online (ojol) mendatangi Kantor DPRD Kota Cirebon, Rabu (11/9/2024).

Kedatangan mereka untuk menagih janji Pj Wali Kota dan DPRD terkait payung hukum yang jelas bagi mereka.

Aksi ini merupakan buntut dari protes serupa yang sebelumnya dilakukan di Jakarta.

Para pengemudi ojol dari empat aplikasi berbeda berkumpul sejak pukul 09.00 WIB di Jalan Dr Ciptomangunkusumo sebelum bergerak menuju simpang empat Gunung Sari.

Baca juga: BREAKING NEWS, Ratusan Ojol Cirebon Unjuk Rasa Tuntut Revisi Tarif dan Evaluasi Bisnis Aplikator

Setelah menutup arus lalu lintas di empat arah, mereka melanjutkan perjalanan menuju Kantor DPRD Kota Cirebon di Jalan Siliwangi.

Iring-iringan motor pengunjuk rasa sempat menyebabkan kebisingan dan kemacetan.

Koordinator aksi, Tryas, menegaskan bahwa tuntutan mereka adalah agar pemerintah segera memberikan kepastian hukum bagi ojek online, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. 

Tryas mengatakan bahwa aksi ini adalah kelanjutan dari aksi ojol 298 di Jakarta.

"Tuntutan kami sama, yaitu agar kami diakui secara hukum dan dibuatkan payung hukum yang jelas."

"Hingga saat ini, ojek online di Indonesia belum memiliki kepastian hukum," ujar Tryas saat diwawancarai media, Rabu (11/9/2024).

Selain menuntut kepastian hukum, Tryas juga menyampaikan keluhan terkait kebijakan aplikator yang dianggap memberatkan.

Baca juga: Kisruh Opang vs Ojol di Pasir Impun Bandung Tuntas, Ini 8 Poin Kesepakatannya, Warga Bebas Pilih

"Pemerintah kalah dengan aplikator. Ada salah satu aplikator yang menghilangkan order, padahal ini sangat merugikan kami."

"Potongan tarif yang semestinya 15-20 persen, kini mencapai 40 persen per transaksi. Ini sangat memberatkan," ucapnya.

Lebih jauh, Tryas juga mengeluhkan kondisi pengemudi ojol yang tidak mendapatkan perlindungan ketika mengalami kecelakaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved