Kasus Pembunuhan Vina

Keterangan Liga Akbar Dijadikan Bukti Baru dalam Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

Enam terpidana kasus Vina Cirebon menghadapi sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (4/9/2024).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Suasana sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Cirebon , Rabu (4/9/2024). 

"Dan pendapat kami ini sudah kami sampaikan demikian, tapi dukung dengan bukti-bukti dan fakta-fakta yang sudah kami sampaikan dalam permohonan dan akan kami buktikan dalam persidangan,” kata Otto.

Sidang PK ini akan dilanjutkan pekan depan, tepatnya pada Senin (9/9/2024), dengan agenda tanggapan dari pihak jaksa terhadap memori PK yang telah diajukan oleh tim kuasa hukum.

Majelis Hakim juga mengagendakan penghadiran saksi fakta dan ahli pada Rabu hingga Jumat (11-13/9/2024).

Keenam terpidana kasus Vina Cirebon, yakni Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani dan Rivaldy, langsung dikembalikan ke Lapas Cirebon menggunakan mobil transpas setelah sidang usai. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved