Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Otto: Tak Bisa Biarkan 7 Orang Tak Bersalah Dihukum Seumur Hidup
keluarga bersama masyarakat setempat menggelar doa bersama untuk mendukung persidangan yang akan dimulai esok hari.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Menjelang sidang Peninjauan Kembali (PK) untuk tujuh terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan, pengacara yang mewakili para terpidana, mengungkapkan harapannya agar kebenaran akhirnya terungkap.
Ketua DPN Peradi itu menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai media di tengah kedatangannya ke acara doa bersama yang diadakan oleh keluarga para terpidana di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (3/9/2024) malam.
"Kita datang ke sini diundang oleh keluarga tujuh terpidana, di mana pas malam ini karena besok (hari ini) ada sidang PK," ujar Otto.
Ia menambahkan, bahwa keluarga bersama masyarakat setempat menggelar doa bersama untuk mendukung persidangan yang akan dimulai esok harinya.
Otto berharap bahwa perjuangan hukum yang dilakukan oleh timnya akan berhasil dan mendapatkan berkah.
"Tentunya kita datang juga ikut mendoakan agar semua perjuangan daripada tujuh terpidana yang kami kuasa hukumnya mudah-mudahan Tuhan memberkati agar semuanya berhasil," ucapnya.
Baca juga: Menjelang Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Warga Saladra Berdoa Bersama untuk Kebebasan 7 Terpidana
Ia juga menegaskan pentingnya menegakkan keadilan dalam kasus ini.
"Karena bagaimana pun ini sudah tidak bisa ditutup-tutupi lagi, keadilan itu harus kita tegakkan, dengan segala cara yang benar," jelas dia.
Otto menyoroti ketidakadilan yang dirasakan oleh para terpidana yang menurutnya tidak bersalah namun harus menjalani hukuman seumur hidup.
"Jadi, kita lihat perjuangan mereka dengan tujuh orang yang tidak bersalah harus dihukum seumur hidup, itu yang tidak bisa kita biarkan," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa persiapan untuk sidang PK telah dilakukan secara matang.
"Persiapan jelang sidang semuanya sudah lengkap, permohonan juga sudah diajukan, tim sudah siap semua."
"Tinggal kita lihat nanti bagaimana untuk sidangnya," ujarnya.
Mengenai Sudirman, salah satu terpidana yang juga mengajukan PK, Otto menyampaikan bahwa timnya telah siap untuk mewakilinya.
"Puji Tuhan, karena akhirnya ini berkat perjuangan teman-teman semua Peradi akhirnya kita jadi kuasa hukumnya Sudirman," ucap Otto.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.