Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Nasib Berbeda Sudirman dengan 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Sidang PK Terpisah, Terungkap Alasannya
Keenam terpidana kasus Vina akhirnya menjalani Sidang Peninjauan Kembali (PK), nasib Sudirman bakal jalani Sidang PK di tanggal berbeda
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Kasus Vina Cirebon masih terus bergulir.
Kini, kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi 2016 silam itu memasuki babak baru.
Setelah menjalani hukuman penjara 8 tahun, ketujuh terpidana kasus Vina itu mengajukan Sidang Peninjauan Kembali (PK).
Sebelum semua terpidana mengajukan Sidang PK, salah satu terpidana bernama Sudirman sempat mendapat perlakuan berbeda.
Hal itu lantaran ia menjadi satu-satunya terpidana yang sempat mengakui pembunuhan Vina dan Eky.
Baca juga: BREAKING NEWS: 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dikawal Ketat, Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK
Namun, setelah kasus Vina Cirebon kembali diusut pada tahun 2024 ini, Sudirman memberikan perlawanan.
Ia pun akhirnya mengajukan PK seperti 6 terpidana kasus Vina lainnya.
Namun ternyata, nasib Sudirman mengajukan Sidang PK tersebut berbeda dengan keenam terpidana kasus Vina lainnya.
Sebagaimana diketahui 6 terpidana kasus Vina menjalani sidang PK pada hari ini Rabu (4/9/2024), di Pengadilan Negeri Cirebon
Dari pantauan Tribun di lokasi, keenam terpidana yang terdiri dari Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eko Ramadani dan Rivaldy, tampak hadir dengan pengawalan ketat oleh petugas.
Mereka mengenakan pakaian kemeja putih, celana hitam panjang dan peci.

Kondisi keenamnya pun terlihat sehat dan beberapa kali menebar senyum kepada awak media.
Di sisi lain kehadiran keenam terpidana kasus Vina itu jadi sorotan karena ternyata satu terpidana lainnya yaitu Sudirman tak hadir.
Ternyita alasan ketidakhadiran Sudirman bersama keenam terpidana kasus Vina itu karena jadwal sidang PK-nya berbeda.
Sebagaimana diketahui keenam terpidana atau Rivaldy Dkk lebih dulu mengajukan Sidang PK atas Kasus Vina Cirebon.
Kasus Vina Cirebon
Sidang PK
Peninjauan Kembali (PK)
terpidana kasus Vina
Sudirman
LPSK
pengacara
Jutek Bongso
Pengadilan Negeri Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.