4 Bansos Cair Bulan September 2024, Termasuk BPNT Rp 200 Ribu hingga Beras 10 Kg, Cek Penerimanya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara berkala menyalurkan bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini daftar bantuan sosial (bansos) cair bulan September 2024. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara berkala menyalurkan bansos kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Biasanya, para penerima bansos ini terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Pada bulan September 2024 ini, ada sejumlah bansos yang akan cair secara berkala.

Berikut ini daftar bansos cair bulan September 2024, lengkap cara daftar penerima.

Baca juga: UPDATE Daftar Harga BBM Pertamina Hari Ini 1 September 2024 di SPBU Semua Wilayah, Pertamax Turun

1. Bansos beras 10 kilogram

Bansos beras 10 kg masih akan berlanjut hingga Desember 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo.

Arief mengatakan penyaluran bansos itu disesuaikan dengan pengaturan fiskal di Kementerian Keungan (Kemenkeu)). 

2. Program Keluarga Harapan

Bansos ini akan disalurkan kepada KPM dari kalangan prasejahtera.

Perlu diketahui, bansos ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.

Dana bantuan juga dapat dipakai untuk mendukung biaya pendidikan anak-anak.

Dilansir dari Kompas TV, pencairan periode Juli-Agustus-September 2024 akan dilaksanakan.

Adapun sebagia KPM alokasi Juli-Agustus telah menunjukkan status cek rekening berhasil.

Anda dapat memeriksa status sebagai penerima bantuan PKH tahun 2024, ini caranya:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah penerima manfaat (Provinsi, 
  • Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa)
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP
  • Isi kode verifikasi
  • Klik "Cari Data"

Nominal bantuan PKH 2024 bervariasi tergantung pada kategori penerima:

  • Ibu hamil: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
  • Anak usia dini: Rp3 juta/tahun (Rp750 ribu/tahap)
  • Anak SD: Rp900 ribu/tahun (Rp225 ribu/tahap)
  • Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun (Rp375 ribu/tahap)
  • Anak SMA: Rp2 juta/tahun (Rp500 ribu/tahap)
  • Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta/tahun (Rp600 ribu/tahap)

3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan program bansos pemerintah yang disalurkan secara nontunai kepada penerimanya.

Tahap ketiga ini akan disalurkan pada bulan September 2024.

Adapun berikut tahapan lengkap penyaluran bansos BPNT:

Tahap 1: Diperkirakan akan cair dari Januari hingga Maret 2024.

Tahap 2: Diprediksi cair pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.

Tahap 3: Diperkirakan akan cair dari Juli hingga September 2024.

Tahap 4: Bakal cair sekitar bulan Oktober, November, dan Desember 2024.

Baca juga: Cara Dapatkan 4 Bansos Cair September 2024 Termasuk PKH Rp 750 Ribu, Pakai Fitur Usul dan Sanggah

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diharapkan akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan dalam pencairan tersebut.

4. Program Indonesia Pintar 

Program Indonesia Pintar (PIP) 2024 adalah langkah pemerintah dalam pemerataan akses pendidikan.

PIP 2024 ini menyasar siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK sederajat.

Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP, masih terbuka kesempatan untuk mendaftar.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui sekolah, dinas pendidikan dengan sistem Dapodik, atau anggota dewan yang berwenang.

Calon pendaftar harus memastikan mereka memenuhi syarat dari Kemdikbud. 

Dana PIP 2024 akan dicairkan dalam dua tahap: 

tahap pertama mulai Februari 2024, dan tahap kedua dari Juli hingga September 2024.

Setiap siswa hanya akan menerima bantuan ini satu kali setahun.

Syarat penerima PIP

  1. Peserta Didik pemegang KIP
  2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Cara Mengecek Status Penerima PIP

  • Kemdikbud menyediakan layanan online untuk memudahkan pengecekan status penerima PIP. Berikut langkah-langkahnya:
  • Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id.
  • Cari kolom "Cari Penerima PIP".
  • Isi data yang diminta: NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang muncul.
  • Klik "Cari" untuk melihat informasi penerima.

Besaran Bantuan PIP 2024

Jumlah bantuan PIP 2024 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

Siswa SD:

  • Umum: Rp 450.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000

Siswa SMP:

  • Umum: Rp 750.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000

Siswa SMA/SMK:

  • Umum: Rp 1.800.000 per tahun
  • Siswa baru dan kelas akhir: Rp 500.000 - Rp 900.000

Cara Cek Penerima Bansos

Berikut adalah cara mengecek penerima bansos cair September 2024 seperti beras 10 kg, PKH, dan BPNT:

Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/

Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.

Klik tombol CARI DATA.

Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Cara daftar penerima bansos:

1. Daftar DTKS secara offline

  • Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  • Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  • Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
  • Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
    desa/kelurahan.
  • Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.

2. Daftar DTKS secara online

Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online melalui ponsel. Berikut caranya:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  • Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
  • Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  • Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  • Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
  • Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  • Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
  • Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  • Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
  • Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
  • Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
  • Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved