Cara Dapatkan 4 Bansos Cair September 2024 Termasuk PKH Rp 750 Ribu, Pakai Fitur Usul dan Sanggah

Ada empat bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada bulan September 2024, ini cara mendapatkannya.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Ada empat bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada bulan September 2024. 

Untuk menjadi penerima bansos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Jika Anda belum terdaftar menjadi penerima bansos, bisa melakukan usulan.

Masyarakat dapat menggunakan fitur bernama 'Usul dan Sanggah' pada aplikasi Cek Bansos. 

Baca juga: Jadwal dan Persyaratan Daftar CPNS 2024 di Kemendikbud Ristek, Baru Dibuka Hari Ini, Lengkap Caranya

Perlu diketahui, fitur ini bertujuan untuk memperbaiki data penerima bansos dan memfasilitasi pengajuan nama masyarakat yang belum menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Fitur Usul dan Sanggah memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Untuk menggunakan fitur ini, masyarakat hanya memerlukan KTP, NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan KK (Kartu Keluarga).

Lantas, bagaimana cara agar bisa mendapatkan bansos?

Cara Menggunakan Fitur Usul dan Sanggah

- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store

-Lakukan registrasi jika belum terdaftar dalam sistem DTKS Kemensos

-Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat registrasi

-Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos

- Pilih menu "Tanggapan Kelayakan"

- Berikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat

- Atau pilih "Daftar Usulan" untuk mengusulkan penerima baru

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved