Kaesang Dilaporkan ke KPK terkait Private Jet yang Dipakai ke AS, Ubedilah Pertanyakan Sumber Uang

Selama lebih kurang satu jam Ubedilah dan kuasa hukumnya itu berada di dalam gedung merah putih.

Editor: Ravianto
(X/@BosPurwa)
angkapan layar sosok yang diduga Kaesang dan Erina turun dari jet pribadi, namun barang bawaannya tidak diperiksa. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak laporan dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ubedilah tiba di gedung KPK Rabu (28/8/2024) pukul 13.35 WIB bersama kuasa hukumnya mengenakan batik lengan pendek warna cokelat.

Selama lebih kurang satu jam Ubedilah dan kuasa hukumnya itu berada di dalam gedung merah putih.

Laporan itu terkait sewa private jet yang dugunakan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono saat plesiran ke Amerika Serikat.

Biaya pesawat jet Gulfstream G650 disebut mencapai 13.000 dolar AS hingga 19.750 dolar AS per jam atau sekitar Rp 200 juta-Rp 300 juta/jam.

"Harga sewa miliaran rupiah itu peristiwa yang tidak wajar atau ada hal yang tidak wajar dalam gaya hidup itu," katanya.

Baca juga: Kaesang-Erina Diminta Klarifikasi oleh KPK Soal Sewa Jet Pribadi Miliaran Rupiah untuk Plesir ke AS

Aktivis 98 ini menyebut gaya hidup mewah keluarga Jokowi ini sekaligus mengonfirmasi peristiwa yang pernah dilaporkan Ubedilah pada 2,5 tahun lalu. 

Menurutnya, publik saat ini mempertanyakan gaya hedon Kaesang apakah fasilitas private jet fasilitas dari negara atau pribadi.

Sebuah video diduga menayangkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari pesawat jet sambil menenteng belanjaan, beredar viral di media sosial.
Sebuah video diduga menayangkan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari pesawat jet sambil menenteng belanjaan, beredar viral di media sosial. (Istimewa)

"Hari ini kami melaporkan privat jet atau gaya hidup mewah karena di situ ada pernyataan besar dari mana kekayaan putra presiden sampai sedemikian mewah?" Ubedilah penuh tanya.

Ubedilah membandingkan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di mana keluarganya juga kerap flexing namun KPK dengan cepat menyelidiki hartanya hingga pengadilan memvonis 10 tahu penjara.

Diketahui, Putra Presiden bergaya hidup mewah, menggunakan jet Pribadi menuju Amerika Serikat.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik yang luas.

Menurut Ubedilah, gaya hidup mewah putra Presiden ini mengingatkan dirinya pada laporan ke KPK pada 2,5 tahun lalu tepatnya pada 10 Januari 2022 tentang dugaan Korupsi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keluarga istana.

Kedatangan Ubedilah ke KPK adalah kali keempat.

Kuasa Hukum Ubedilah Badrun, A Wakil Kamal menilai peristiwa gaya hidup mewah putra bungsu Jokowi telah mengonfirmasi laporan kliennya 2,5 tahun lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved