Kaesang-Erina Diminta Klarifikasi oleh KPK Soal Sewa Jet Pribadi Miliaran Rupiah untuk Plesir ke AS

Menanggapi persoalan Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono yang sewa jet pribadi, akhirnya KPK buka suara, minta putra Jokowi klarifikasi

Editor: Hilda Rubiah
Istimewa/Kolase Tribunnews.com
Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono bakal dihantui KPK, usai sewa jet pribadi Gulfstream G650ER untuk ke AS.  

TRIBUNJABAR.ID - Menanggapi persoalan Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono yang sewa jet pribadi saat plesiran ke Amerika Serikat, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara.

Diberitakan sebelumnya, imbas plesiran ke AS mengunakan jet pribadi di tengah panasnya isu politik, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono jadi sorotan.

Setelah viral, kini Putra bungsu Presiden Jokowi dan istrinya itu bakal dihantui KPK.

KPK disebut heran Kaesang Pangarep mampu menyewa jet Gulfstream G650ER, yang biasa dipakai konglomerat Amerika Serikat, Elon Musk. 

Baca juga: Bea Cukai Buka Suara soal Video Diduga Kaesang dan Erina Bawa Barang dari Jet Pribadi Tak Diperiksa

Setelah diusut, jet Gulfstream G650ER yang disewa Kaesang miliaran rupiah itu adalah milik sebuah perusahan game online.

Gaya hidup yang hedon tersebut membuat pimpinan KPK memerintahkan Direktorat Pelaporan Gratifikasi untuk segera meminta klarifikasi pada Kaesang.

“Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan direktur gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, dikutip dari Wartakota, Selasa (27/8/2024). 

Alex mengatakan, pihaknya berprinsip semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. 

Karena itu, ia meminta pihak Direktorat Pelaporan Gratifikasi tidak ragu meminta klarifikasi

Sebab, tindakan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas KPK

Di sisi lain, persoalan dugaan fasilitas jet pribadi itu tengah menjadi perhatian dan memicu rasa keprihatian publik. 

“Tapi jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya, harus clear,” ujar Alex. 

KPK tetap bisa minta klarifikasi

Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut mengatakan, KPK tetap bisa meminta klarifikasi meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara. 

Adapun Kaesang diketahui hanya menduduki jabatan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan pimpinan sejumlah perusahaan.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved