Kaesang-Erina Diminta Klarifikasi oleh KPK Soal Sewa Jet Pribadi Miliaran Rupiah untuk Plesir ke AS
Menanggapi persoalan Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono yang sewa jet pribadi, akhirnya KPK buka suara, minta putra Jokowi klarifikasi
TRIBUNJABAR.ID - Menanggapi persoalan Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono yang sewa jet pribadi saat plesiran ke Amerika Serikat, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara.
Diberitakan sebelumnya, imbas plesiran ke AS mengunakan jet pribadi di tengah panasnya isu politik, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono jadi sorotan.
Setelah viral, kini Putra bungsu Presiden Jokowi dan istrinya itu bakal dihantui KPK.
KPK disebut heran Kaesang Pangarep mampu menyewa jet Gulfstream G650ER, yang biasa dipakai konglomerat Amerika Serikat, Elon Musk.
Baca juga: Bea Cukai Buka Suara soal Video Diduga Kaesang dan Erina Bawa Barang dari Jet Pribadi Tak Diperiksa
Setelah diusut, jet Gulfstream G650ER yang disewa Kaesang miliaran rupiah itu adalah milik sebuah perusahan game online.
Gaya hidup yang hedon tersebut membuat pimpinan KPK memerintahkan Direktorat Pelaporan Gratifikasi untuk segera meminta klarifikasi pada Kaesang.
“Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan direktur gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, dikutip dari Wartakota, Selasa (27/8/2024).
Alex mengatakan, pihaknya berprinsip semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Karena itu, ia meminta pihak Direktorat Pelaporan Gratifikasi tidak ragu meminta klarifikasi.
Sebab, tindakan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas KPK.
Di sisi lain, persoalan dugaan fasilitas jet pribadi itu tengah menjadi perhatian dan memicu rasa keprihatian publik.
“Tapi jangan sampai pertanyaan masyarakat itu menggantung, ini apa kejadiannya, apakah masuk gratifikasi? Siapa yang memberikan fasilitas itu dan sebagainya, harus clear,” ujar Alex.
KPK tetap bisa minta klarifikasi
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut mengatakan, KPK tetap bisa meminta klarifikasi meskipun Kaesang bukan penyelenggara negara.
Adapun Kaesang diketahui hanya menduduki jabatan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan pimpinan sejumlah perusahaan.
Kaesang Pangarep
Erina Gudono
jet pribadi
KPK
klarifikasi
gratifikasi
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Daftar 25 Tuntutan Rakyat Termasuk Reformasi DPR Harus Dipenuhi Pemerintah Prabowo Deadline 1 Tahun |
![]() |
---|
KPK Geledah Yayasan Penerima Dana CSR BI Milik Anggota DPR RI di Sukabumi, Enam Saksi Diperiksa |
![]() |
---|
Sosok Bebizie Pedangdut Jadi Anggota DPRD Pamer Liburan ke Eropa saat Demo, Beber Klarifikasi |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Klarifikasi Ucapannya Sebut "Orang Tolol Sedunia" Saat Respons Tuntutan Bubarkan DPR |
![]() |
---|
Viral, Sopir Taksi Bluebird Dinarasikan Jadi Korban Kekerasan di Lippo Mall Kemang, Terkuak Faktanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.