Pileg 2024

Delapan Caleg Terpilih untuk DPR RI Mengundurkan Diri, Satu di antaranya dari Cianjur Jawa Barat

Isfhan menjadi Caleg asli Kabupaten Cianjur yang ditetapkan jadi anggota DPR RI menggantikan Budhy Setiawan karena meninggal dunia beberapa waktu lalu

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU RI, membahas perubahan Peraturan KPU (KPU) Nomor 8 tentang syarat pencalonan pada Pilkada Serentak 2024, Minggu (25/8/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebanyak 580 calon legislatif (Caleg) DPR terpilih hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Dari sebanyak 580 orang tersebut, 8 caleg terpilih di antaranya merupakan pengganti karena beberapa alasan. Sedangkan dari 8 Caleg terpilih pengganti itu satu di antaranya merupakan Isfhan Taufik Munggaran dari Dapil Jabar III.

Isfhan menjadi Caleg asli Kabupaten Cianjur yang ditetapkan jadi anggota DPR RI menggantikan Budhy Setiawan karena meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Diketahui, pada perhelatan Pileg 2024 tersebut, Isfhan Taufik Munggaran Caleg terpilih dari Partai Golkar tersebut mendapatkan sebanyak 39.464 perolehan suara.

Baca juga: Elah Karmilah, Anggota DPRD Wanita Tertua di Sumedang, Dilantik Hari Ini, 2 Kali Gagal di Pileg

Berdasarkan akun Youtube resmi KPU RI, Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 25 Agustus 2024.

"Memutuskan menetapkan keputusan pemilihan umum tentang perubahan atas keputusan komisi pemilihan umum nomor 1208 tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum tahun 2024," kata Idham.

Sekedar untuk diketahui, terdapat dua orang asli Cianjur yang terpilih menjadi anggota DPR RI, yaitu Isfhan Taufik Munggaran dari Partai Golkar, dan Neng Eem Marhamah caleg terpilih dari partai PKB.

Berikut daftar caleg DPR RI yang digantikan:
1. Dapil Sumatera Utara II
Partai Gerindra
* Gus Irawan Pasaribu (peringkat suara sah ke I) dan Ari Wibowo (peringkat suara sah ke II) diganti Sabam Rajagukguk (49.236): alasan mengundurkan diri

2. Dapil Jawa Barat III
Partai Golkar
* Budhy Setiawan (peringkat suara sah ke I) diganti Isfhan Taufik Munggaran: alasan meninggal dunia

3. Dapil Jawa Timur II
Partai NasDem
* Moh Haerul Amri (peringkat suara sah ke I) diganti Dini Rahmania (46.065): alasan meninggal dunia

4. Dapil Nusa Tenggara Timur II
Partai NasDem
* Ratu Ngadu Bonu Wulla (peringkat suara sah ke I) diganti Victor Laiskodat (65.359): alasan mengundurkan diri

5. Dapil Kalimantan Tengah
PDI Perjuangan
* Agustiar Sabran (peringkat suara sah ke I) diganti Willy Midel Yoseph: alasan mengundurkan diri

6. Dapil Kalimantan Selatan II
Partai NasDem
* Rahmat Trianto (peringkat suara sah ke I) diganti Machfud Arifin (51.915): alasan mengundurkan diri

7. Dapil Sulawesi Utara
Partai Gerindra
* Christovel Liempepas (peringkat suara sah ke I) diganti Martin D Tumbelaka (27.240): alasan terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi

8. Dapil Sulawesi Tenggara
Partai NasDem
* Tina Nur Alam (peringkat suara sah ke I) diganti Ali Mazi (68.099): alasan mengundurkan diri

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved