Pileg 2024

Cek di Sini, Daftar Nama 732 DCT Anggota DPRD Purwakarta, Ketua KPU Sebut Ada Beberapa Pergantian

Berdasarkan hasil rapat pleno yang berlangsung pada Jumat (3/11/2023) kemarin, KPU Purwakarta menetapkan 732 caleg sebagai kontestan di Pileg 2024.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
deanza falevi/tribun jabar
Lima komisioner KPU Purwakarta usai melakukan rapat pleno untuk pengumuman DCT para caleg di Pileg 2024, Jumat (3/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta yang akan bertarung di Pileg 2024.

Berdasarkan hasil rapat pleno yang berlangsung pada Jumat (3/11/2023) kemarin, KPU Purwakarta menetapkan 732 caleg sebagai kontestan di Pileg 2024.

Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana menyebutkan, masyarakat yang ingin melihat DCT bisa mengunduh file di jdih.kpu.go.id.

Berikut link pengumuman DCT Caleg Kabupaten Purwakarta:

https://jdih.kpu.go.id/jabar/purwakarta/detailkepkpuk-56645431523031555653557a5241253344253344

"Masih sesuai saat waktu pengumuman DCS, jadi tidak berkurang, sebanyak 732 caleg dinyatakan lolos verifikasi," ucap Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana.

Meski demikian, ia menyebutkan bahwa ada sejumlah caleg yang diganti oleh partai politik.

"Ada sejumlah pergantian, karena ada bacaleg yang meninggal dunia," katanya.

Dia juga menyebutkan, pihaknya sudah mengundang perwakilan masig-masing partai untuk melakukan konfirmasi atas penetapan DCT.

Hal ini dilakukan untuk memastikan nama hingga gelar caleg sudah sesuai.

"Kami undang perwakilan masing-masing partai politik untuk lakukan cek dan ricek. 732 caleg dilakukan pencermatan untuk nama para caleg, karena itu untuk surat suara nanti," ucapnya.

732 caleg tersebut, ia menyebutkan bahwa berasal dari 18 partai politik.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Purwakarta, 732 caleg yang terdaftar dan telah diverifikasi telah memenuhi 30 persen kuota perempuan.

"Ada kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dari pengumuman DCT tersebut selama sepuluh hari," ucap Dian Hadiana.(*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved