Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
''Akan Terungkap,'' Toni RM Desak Dugaan Penyiksaan Sudirman Terpidana Kasus Vina Segera Dilaporkan
Sudirman menceritakan pengalaman pahitnya saat berada di bawah penahanan polisi, baik di Polres Cirebon Kota tahun 2016 maupun di Polda Jabar tahun 20
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Praktisi hukum, Toni RM mendesak agar dugaan penyiksaan terhadap Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, segera dilaporkan ke pihak berwajib.
Dugaan tersebut mencuat setelah Sudirman menceritakan pengalaman pahitnya saat berada di bawah penahanan polisi, baik di Polres Cirebon Kota tahun 2016 maupun di Polda Jabar tahun 2024.
"Kalau benar yang dikatakan Sudirman bahwa sejak diamankan di Cirebon, dia mengalami kekerasan hingga fisiknya tidak berdaya, hal ini perlu diusut tuntas."
"Apalagi, penyiksaan ini salah satunya dilakukan dengan menggunakan tembakan peluru karet, yang baru-baru ini diceritakan Sudirman kepada mantan kuasa hukumnya, Titin Prialianti," ujar Toni saat dikonfirmasi, pada Senin (26/8/2024) malam.
Baca juga: Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Dipindahkan Berbulan-bulan, Toni RM: Pelanggaran Hukum Serius
Menurut Toni, tindakan tersebut jelas merupakan bentuk penganiayaan dan harus dilaporkan agar pelaku bisa diproses secara hukum.
Ia juga mengungkapkan bahwa dugaan penyiksaan tidak hanya terjadi pada tahun 2016, tetapi juga pada 21 Mei 2024 ketika Sudirman dipindahkan dari Lapas Cirebon ke Polda Jabar.
Dalam insiden tersebut, Sudirman diduga dilempar batu dan disiram air panas oleh oknum penyidik.
"Saya berharap pengacaranya keluarga Sudirman segera melaporkan oknum penyidik yang terlibat, baik dalam peristiwa penembakan peluru karet tahun 2016 maupun tahun 2024."

"Jika dilaporkan, semua akan terungkap siapa saja oknum-oknumnya. Biar diproses secara hukum karena negara kita ini negara hukum, tidak ada yang sok jago sendiri," ucapnya.
Dugaan penyiksaan terhadap Sudirman pertama kali terungkap oleh mantan kuasa hukumnya, Titin Prialianti.
Dalam keterangannya, Titin menyebutkan bahwa Sudirman mengaku ditembak dengan peluru karet saat berada di Polres Cirebon Kota pada tahun 2016.
Luka yang diakibatkan oleh tembakan tersebut membuat Sudirman mengalami kesulitan duduk atau berbaring dalam waktu lama hingga kini.
"Saya tanya lagi, 'Kenapa? Kamu lagi sakit sekarang?' Sudirman jawab, 'Enggak, dari dulu."
"Jadi, waktu di Polres Cirebon Kota ditembak pakai peluru karet."
"Luka itu membuat Sudirman tidak bisa duduk atau tidur dalam waktu lama," jelas Titin saat dikonfirmasi pada Minggu (25/8/2024) malam.
Kasus dugaan penganiayaan ini menambah panjang daftar kekerasan yang diduga dialami oleh terpidana dalam kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Kalapas Bantah Sudirman Disiksa Selama di Lapas Banceuy: Diperlakukan Baik, sama Seperti Warga Lain
Sudirman, yang saat ini berada di Lapas Banceuy Bandung, menjadi sorotan publik setelah keluarganya berhasil mengunjungi dan mendapatkan keterangan langsung darinya.
Sebelumnya, pada Kamis (22/8/2024), keluarga Sudirman bertolak ke Lapas Banceuy dengan harapan bisa bertemu dengannya tanpa pengawasan ketat seperti yang mereka alami saat Sudirman berada di Polda Jawa Barat.
Hingga kini, Sudirman belum mengajukan Peninjauan Kembali (PK), berbeda dengan enam terpidana lainnya dalam kasus yang sama, yang telah mengajukan PK dan sedang menunggu jadwal sidang.
#TribunBreakingNews
Sudirman
kasus pembunuhan
Vina Cirebon
Toni RM
penyiksaan
Polres Cirebon Kota
Polda Jabar
TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.