Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Tak Lagi Bisa Disetir Pengacara dari Polda Jabar, Sudirman Kasus Vina Kini Akan Dibela 120 Pengacara

Surat pernyataan itu ditulis tangan oleh Sudirman dan mengatakan ingin memilih pengacaranya sendiri.

Kolase TribunBogor
Pengacara Titin Prialianti sampai berurai air mata saat menceritakan kondisi Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon di Lapas Banceuy, Bandung.  
 

TRIBUNJABAR.ID - Nasib terpidana Kasus Vina Cirebon, Sudirman, kini terungkap.

Sudirman sebelumnya sulit ditemui, bahkan oleh keluarganya sendiri. Bahkan ada isu bahwa Sudirman hidup nyaman.

Kini Sudirman mencabut kuasa dari pengacaran yang ditunjuk Polda Jabar.

Sudirman bahkan membuat surat pemindahan kuasa kembali ke Titin Prilianti dan Peradi.

Baca juga: Terkuak, Sudirman Disiksa agar Akui Pegi sebagai Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon

Hal tersebut disampaikan Titin Prilianti saat live di akun TikToknya, Senin (26/8/2024).

Sebelumnya, Sudirman sulit ditemui sejak dipindahkan ke Rutan Polda Jabar, 23 Mei 2024 lalu.

Sudirman bahkan diminta untuk mengganti kuasa hukum dengan kuasa hukum yang ditunjuk Polda Jabar.

Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung (Istimewa)

Sudirman sempat hanya bisa ditemui ibu dan ayahnya saja. Pertemuan tersebut pun dilaksanakan di ruangan Dirkrimum Polda Jabar.

Bahkan, saat sudah dipindahkan ke Lapas Banceuy Bandung, Sudirman masih sulit untuk ditemui.

Keluarganya sempat tak bisa menjenguk lantaran adanya surat pernyataan yang ditulis Sudirman bahwa dia tidak mau ditemui siapapun.

Akhirnya setelah bernegosiasi dengan petugas di Lapas Banceuy, Titin Prialianti pun berhasil menemui Sudirman.

"Saya tanya Sudirman, katanya 'iya bu saya disuruh pengacara bikin pernyataan gitu'," kata Titin, Senin.

Padahal Sudirman sendiri mengaku ingin bertemu dengan kakaknya dan kedua orangtuanya.

Bahkan mereka berpelukan sambil menangis saat pertama kali bertemu.

Baca juga: Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina, Tak Bisa Duduk dan Tidur Lama-lama, Sakit Bekas peluru Karet

"Kakaknya bawa selembar kertas dengan materai, di situ Sudirman tanggal 22 Agustus 2024 mencabut kuasa dari pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar," kata Titin.

Surat pernyataan itu ditulis tangan oleh Sudirman dan mengatakan ingin memilih pengacaranya sendiri.

"Tidak mau yang ditunjuk Polda Jabar," kata Titin lagi.

Surat pernyataan yang ditulis Sudirman itu kemudian dibawa oleh Titin Prialianti ke Peradi untuk diketik ulang lalu diserahkan ke pengacara yang ditunjuk oleh Polda Jabar.

Kini, Sudirman pun surah resmi kembali mempercayai kuasa hukumnya kepada Titin.

"Arahan dari Pak Otto, dibuat surat kuasa yang lebih rapih, keluarga dan kakaknya ingin Sudirman dipegang oleh Ibu Titin dan Peradi," kata dia.

Dengan adanya surat kuasa itu, Titin dan Peradi pun akan segera mengajukan PK Sudirman.

"Sudirman akan didukung 120 pengacara dari Peradi untuk melakukan PK," ucap Titin.

Kini, Titin dan tim pengacara dari Peradi tengah mengusahakan agar Sudirman segera dikembalikan ke Lapas Cirebon lagi.

Sementara untuk pengakuan Sudirman di praperadilan Pegi Setiawan, Titin mengaku kliennya itu terpaksa.

"Dia bilang terpaksa ngaku karena dilempar batu dan disiram air panas," tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum 6 terpidana Jutek Bongso mengaku sudah berkomunikasi dengan pengacara Sudirman.

Komunikasi itu dilakukan sebelum mengajukan PK terhadap 6 kliennya.

Kepada Jutek, pengacara Sudirman yang lama mengaku akan mengajukan PK juga.

Baca juga: Pil Pahit Keluarga Saat Bertemu Sudirman, Alami Luka Sekujur Tubuh Diduga Siksaan Oknum Petugas

Namun menurut pengacaranya, Sudirman mempunyai kasus yang berbeda.

"Sudirman ini kata PH nya mengakui, tapi tidak mengakui membunuh, tapi memukul 6 kali kepada korban pada peristiwa itu," kata Jutek Bongso beberapa waktu lalu.

#TribunBreakingNews


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sudirman Melawan, Cabut Kuasa Pengacara dari Polda Jabar, Ajukan PK Bareng 6 Terpidana Kasus Vina, 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved