Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Terkuak, Sudirman Disiksa agar Akui Pegi sebagai Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki Cirebon

Penyiksaan ini diduga dilakukan untuk memaksa Sudirman mengakui bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti saat bertemu dengan Sudirman bersama keluarga Sudirman di Lapas Banceuy Bandung 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Fakta mengejutkan terungkap dari pengakuan mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti.

Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, diduga disiksa oleh oknum polisi agar mengakui bahwa Pegi Setiawan adalah pelaku utama dalam kasus tersebut.

Informasi ini disampaikan Titin saat dikonfirmasi oleh Tribun, pada Minggu (25/8/2024) malam.

Menurut Titin, Sudirman mengalami berbagai bentuk penyiksaan saat berada di Polda Jabar.

Baca juga: Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina, Tak Bisa Duduk dan Tidur Lama-lama, Sakit Bekas peluru Karet

"Kemarin diceritakan waktu Pegi ditangkap pada 21 Mei 2024, Sudirman ternyata sudah berada di Polda Jabar."

"Pada tanggal 22 Mei 2024 sekitar pukul 04.00 WIB, Sudirman dilempar batu dan dipukul hingga akhirnya mengakui perbuatan yang sebenarnya tidak ia lakukan," ujar Titin, Minggu (25/8/2024).

Tidak hanya dipukul, Sudirman juga disiram air panas oleh oknum aparat kepolisian.

Penyiksaan ini diduga dilakukan untuk memaksa Sudirman mengakui bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

"Kenapa disiksa? Waktu itu agar Sudirman mengakui kalau Pegi itu pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eki," ucapnya.

Titin juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, kakak Sudirman, Beny, sempat menerima kiriman video yang menunjukkan Sudirman sedang tidur dan pesan bahwa Sudirman hidup nyaman.

Namun, menurut Sudirman, ia tidak pernah mengirimkan video atau pesan tersebut.

"Itu ternyata Sudirman tidak pernah menulis itu, tidak pernah mengirim video itu.'

"Jadi yang ngirimnya itu oknum," jelas dia.

Pengakuan ini menambah panjang daftar dugaan pelanggaran yang terjadi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved