Keji, Anak Aniaya Ibu Kandung Sendiri di Pematangsiantar, Korban Dibanting, Uang Rp 10 Juta Dirampas

Kasus anak menganiaya ibu kandung terjadi di Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, sang anak membanting ibunya dan merampas uang

Editor: Hilda Rubiah
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan--- Anak perwira polisi yang berdinas di Polda Sumut berinisial AH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak penganiayaan atas mahasiswa bernama Ken Admiral 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus anak menganiaya ibu kandung sendiri terjadi di Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Sang anak berinisiap PP (28) tega membanting ibunya yang berusia 65 tahun.

Aksi keji anak menganiaya ibu kandung terjadi diduga lantaran pelaku marah keinginannya minta dibelikan sepeda motor tidak diwujudkan.

Peristiwa penganiayaan dilakukan PP dilakukan, saat berada di rumahnya di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.

Baca juga: Pria di Subang Ini Nekat Aniaya Mantan Istri karena Terbakar Cemburu

Tak hanya itu PP juga mengambil parang dan mengancam ibunya agar segera menyerahkan uang yang dia inginkan untuk membeli sepeda motor.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar AKP Restuadi mengatakan bahwa persitiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (5/10/2025).

Dalam laporannya ke pihak kepolisian S mengungkapkan kronologi aksi penganiayaan yang dia alami oleh anak kandungnya tersebut.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar AKP Restuadi mengatakan bahwa persitiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (5/10/2025).

Dalam laporannya ke pihak kepolisian S mengungkapkan kronologi aksi penganiayaan yang dia alami oleh anak kandungnya tersebut.

Karena takut, korban mengambil uang Rp 10.000.000 yang sebelumnya dititipkan kepada tetangga.

Melihat ibunya menggenggam uang, PP langsung merampas uang tersebut dan pergi.

“Esok paginya, pada Senin 6 Oktober 2025, korban membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba,” kata Restuadi. 

Polisi kemudian menangkap PP di Jalan Tangki dan menyita barang bukti sebilah parang bergagang kayu.

Baca juga: Sosok Pelaku yang Aniaya & Sabet Kurir Paket di Bekasi Pakai Parang Ternyata Korbannya Tak Cuma Satu

Kepada polisi PP mengaku merampas uang ibunya untuk membeli sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam seharga Rp 4.500.000, sepasang baju seharga Rp 400.000, dan narkotika jenis sabu senilai Rp 100.000.

“Sedangkan sisanya masih disimpan pelaku di saku celananya,” ujar Restuadi.

PP kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 365 jo 367 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved