Keji, Anak Aniaya Ibu Kandung Sendiri di Pematangsiantar, Korban Dibanting, Uang Rp 10 Juta Dirampas
Kasus anak menganiaya ibu kandung terjadi di Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, sang anak membanting ibunya dan merampas uang
TRIBUNJABAR.ID - Kasus anak menganiaya ibu kandung sendiri terjadi di Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Sang anak berinisiap PP (28) tega membanting ibunya yang berusia 65 tahun.
Aksi keji anak menganiaya ibu kandung terjadi diduga lantaran pelaku marah keinginannya minta dibelikan sepeda motor tidak diwujudkan.
Peristiwa penganiayaan dilakukan PP dilakukan, saat berada di rumahnya di Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.
Baca juga: Pria di Subang Ini Nekat Aniaya Mantan Istri karena Terbakar Cemburu
Tak hanya itu PP juga mengambil parang dan mengancam ibunya agar segera menyerahkan uang yang dia inginkan untuk membeli sepeda motor.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar AKP Restuadi mengatakan bahwa persitiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (5/10/2025).
Dalam laporannya ke pihak kepolisian S mengungkapkan kronologi aksi penganiayaan yang dia alami oleh anak kandungnya tersebut.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Kapolsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar AKP Restuadi mengatakan bahwa persitiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (5/10/2025).
Dalam laporannya ke pihak kepolisian S mengungkapkan kronologi aksi penganiayaan yang dia alami oleh anak kandungnya tersebut.
Karena takut, korban mengambil uang Rp 10.000.000 yang sebelumnya dititipkan kepada tetangga.
Melihat ibunya menggenggam uang, PP langsung merampas uang tersebut dan pergi.
“Esok paginya, pada Senin 6 Oktober 2025, korban membuat laporan ke Polsek Siantar Martoba,” kata Restuadi.
Polisi kemudian menangkap PP di Jalan Tangki dan menyita barang bukti sebilah parang bergagang kayu.
Baca juga: Sosok Pelaku yang Aniaya & Sabet Kurir Paket di Bekasi Pakai Parang Ternyata Korbannya Tak Cuma Satu
Kepada polisi PP mengaku merampas uang ibunya untuk membeli sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam seharga Rp 4.500.000, sepasang baju seharga Rp 400.000, dan narkotika jenis sabu senilai Rp 100.000.
“Sedangkan sisanya masih disimpan pelaku di saku celananya,” ujar Restuadi.
PP kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 365 jo 367 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Polisi Nakal Beraksi di Sumatera Utara, Kuras Uang dari ATM Pengedar Narkoba yang Diperiksa |
![]() |
---|
Liput Dapur MBG di Jakarta Timur, Wartawan Dianiaya Petugas SPPG dan Sempat Cekcok, Begini Dalihnya |
![]() |
---|
Pelajar SMP Terlibat Penyerangan dan Pembegalan Wanita di Ciamis, Korban Luka Parah |
![]() |
---|
Wanita Muda di Subang Nyaris Tewas Dianiaya Mantan Suami, Pelaku Serang Korban Tengah Jalan |
![]() |
---|
Kekerasan di Sekolah Terjadi Lagi, Kepala Sekolah Aniaya Tiga Murid, Begini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.