Demo Gugat Jokowi dan DPR

Seorang Polisi dan Mahasiswa Terluka dalam Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Kota Cirebon

Gelombang massa yang bergejolak ini, awalnya berjalan dengan damai, namun seiring waktu, kericuhan pun tak terhindarkan.

Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Seorang polisi dan mahasiswa tertangkap kamera sedang dibantu oleh rekannya akibat terluka dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Cirebon yang sempat berjalan panas hingga ricuh, Jumat (23/8/2024). 

"Kami tidak main-main, tadi di dalam gedung kami minta mereka menulis langsung pernyataan sikap dan itu harus disetujui oleh semua anggota, dicap dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Cirebon."

"Mereka janji akan mengawalnya sampai ke Jakarta," ucapnya, menekankan urgensi dari perjuangan mereka.

Setelah berhasil melakukan audiensi dengan pihak DPRD, sekitar pukul 17.30 WIB, massa aksi akhirnya mulai membubarkan diri.

Namun, semangat mereka tak pudar.

Fauzi, salah satu koordinator aksi lainnya, menjelaskan alasan di balik keberanian mereka untuk terus melakukan aksi ini. 

"Kami belum sepenuhnya percaya pada pemerintah."

"Terlalu banyak undang-undang yang dibuat dan direvisi secara diam-diam, seperti Omnibuslaw."

"Ini adalah bentuk kewaspadaan kami terhadap pemerintah yang tidak bisa dipercaya," jelas Fauzi, dengan nada penuh kekecewaan.

Kamal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yang juga menjadi salah satu motor penggerak aksi, mengingatkan bahwa sejarah telah mengajarkan mereka untuk selalu waspada.

"Pengalaman kita, undang-undang sering disahkan di waktu yang tidak wajar, seperti di malam hari ketika orang-orang sedang terlelap."

"Inilah yang membuat kami waspada, dan kami tidak ingin itu terulang lagi," kata Kamal.

Aksi mereka bukan sekadar protes biasa.

Ini adalah perlawanan terhadap segala bentuk penindasan terhadap demokrasi.

"Kami akan terus mengawal dan mengawasi DPRD Kota Cirebon, terutama jika ada tanda-tanda revisi UU Pilkada dilakukan dengan cara licik," ujarnya dengan penuh determinasi.

Dika Agung dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menutup pernyataan mereka dengan mengingatkan pentingnya putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

"Kita di sini untuk memastikan bahwa putusan MK dihormati dan dilaksanakan."

"Kita tidak akan mundur sebelum itu tercapai," ucap Dika, penuh keyakinan bahwa perjuangan mereka bukanlah perjuangan yang sia-sia.

 

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto )

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved