Demo Gugat Jokowi dan DPR
Seorang Polisi dan Mahasiswa Terluka dalam Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Kota Cirebon
Gelombang massa yang bergejolak ini, awalnya berjalan dengan damai, namun seiring waktu, kericuhan pun tak terhindarkan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Seperti arus deras sungai yang tak tertahan, ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Cirebon berkumpul di depan gedung DPRD Kota Cirebon pada Jumat (23/8/2024).
Mereka tiba di lokasi sekira pukul 14.00 WIB dengan menyerukan penolakan mereka terhadap revisi Undang-Undang Pilkada.
Gelombang massa yang bergejolak ini, awalnya berjalan dengan damai, namun seiring waktu, kericuhan pun tak terhindarkan.
Pantauan di lokasi, massa yang penuh dengan semangat perjuangan mencoba merangsek masuk ke dalam gedung DPRD.
Bak ombak yang menghantam karang, mereka mendorong pagar besi, melempar batu, hingga akhirnya pagar itu roboh, membuka jalan bagi mereka untuk melangkah lebih jauh.
Kepulan debu dan suara gemuruh menyelimuti lokasi, sementara barikade polisi yang seolah tak berdaya, perlahan-lahan terpecah.
Di tengah kekacauan yang memuncak, seorang petugas kepolisian harus dievakuasi dari lokasi setelah terkena lemparan batu.
Darah segar terlihat mengalir di wajah salah satu mahasiswa yang menjadi korban dalam bentrokan itu, sebuah simbol pengorbanan dalam perjuangan mereka untuk menegakkan keadilan.
Setelah pagar yang dianggap sebagai penghalang utama runtuh, massa aksi bergerak cepat, menerobos masuk ke dalam gedung DPRD Kota Cirebon dengan tekad bulat, menuntut keadilan yang mereka yakini.
Massa yang tergabung dalam organisasi PMII, GMNI, HMI, KAMMI dan IMM ini kemudian berhimpun di depan pintu masuk gedung, suara orasi mereka menggema, memecah kesunyian sore hari yang biasanya tenang di kawasan itu.
Dalam orasinya, mereka menuntut DPRD Kota Cirebon untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 tahun 2024 dengan segenap hati.
Seorang koordinator aksi, Dian Tardiansyah berbicara dengan tegas saat diwawancarai media di lokasi.
"Tuntutan kami jelas, DPRD Kota Cirebon harus mengawal putusan MK ini, karena sudah ada keputusan dari Pak Dasco untuk membatalkan revisi Undang-Undang Pilkada."
"Kita tidak ingin ada permainan kotor lagi, kami ingin putusan ini dijaga hingga ke tingkat DPR RI," ujar Dian penuh semangat, Jumat (23/8/2024).
Baca juga: Ketua DPRD Garut Kesal Kaca Gedung DPRD Pecah Dirusak Mahasiswa Pengunjuk Rasa Revisi UU Pilkada
Dian menyampaikan, bahwa massa mendesak anggota DPRD untuk menulis pernyataan sikap yang tegas dan berkomitmen mengawal putusan MK hingga tuntas.
"Kami tidak main-main, tadi di dalam gedung kami minta mereka menulis langsung pernyataan sikap dan itu harus disetujui oleh semua anggota, dicap dan ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Cirebon."
"Mereka janji akan mengawalnya sampai ke Jakarta," ucapnya, menekankan urgensi dari perjuangan mereka.
Setelah berhasil melakukan audiensi dengan pihak DPRD, sekitar pukul 17.30 WIB, massa aksi akhirnya mulai membubarkan diri.
Namun, semangat mereka tak pudar.
Fauzi, salah satu koordinator aksi lainnya, menjelaskan alasan di balik keberanian mereka untuk terus melakukan aksi ini.
"Kami belum sepenuhnya percaya pada pemerintah."
"Terlalu banyak undang-undang yang dibuat dan direvisi secara diam-diam, seperti Omnibuslaw."
"Ini adalah bentuk kewaspadaan kami terhadap pemerintah yang tidak bisa dipercaya," jelas Fauzi, dengan nada penuh kekecewaan.
Kamal dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), yang juga menjadi salah satu motor penggerak aksi, mengingatkan bahwa sejarah telah mengajarkan mereka untuk selalu waspada.
"Pengalaman kita, undang-undang sering disahkan di waktu yang tidak wajar, seperti di malam hari ketika orang-orang sedang terlelap."
"Inilah yang membuat kami waspada, dan kami tidak ingin itu terulang lagi," kata Kamal.
Aksi mereka bukan sekadar protes biasa.
Ini adalah perlawanan terhadap segala bentuk penindasan terhadap demokrasi.
"Kami akan terus mengawal dan mengawasi DPRD Kota Cirebon, terutama jika ada tanda-tanda revisi UU Pilkada dilakukan dengan cara licik," ujarnya dengan penuh determinasi.
Dika Agung dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menutup pernyataan mereka dengan mengingatkan pentingnya putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.
"Kita di sini untuk memastikan bahwa putusan MK dihormati dan dilaksanakan."
"Kita tidak akan mundur sebelum itu tercapai," ucap Dika, penuh keyakinan bahwa perjuangan mereka bukanlah perjuangan yang sia-sia.
(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto )
Tiga Hari Berturut-turut, Mahasiswa dan Warga Pangandaran Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada |
![]() |
---|
BEM Unpad Jadi Korban Tindakan Represif di Senayan: Disambut Pukulan dan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Tiga Polisi Terluka Akibat Lemparan Batu Saat Pengamanan Demonstrasi Mahasiswa di Garut |
![]() |
---|
Massa Pengunjuk Rasa Bubar, Polri bersama TNI dan Satpol PP Kompak Bersih-bersih Pungut Sampah |
![]() |
---|
Aksi Dorong dan Lempar Warnai Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Indramayu, TNI-Polri Berhasil Meredam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.