Pilkada Cianjur
Imbas Putusan MK, Koalisi Sugih Mukti Terancam Pecah Jelang Pilkada Cianjur 2024
Ketua DPC PKS Cianjur, Dadan Suryanegara, menyebut Koalisi Sugih Mukti (KSM) berpeluang pecah setelah ada putusan MK.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Ketua DPC PKS Cianjur, Dadan Suryanegara, menyebut Koalisi Sugih Mukti (KSM) berpeluang pecah setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan calon kepala daerah.
"Jelang pendaftaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Cianjur, hingga saat ini ketua partai yang tergabung dalam Koalisi Sugih Mukti belum kembali melakukan rapat untuk membahas calon pasangan yang akan didaftarkan," ucap Dadan saat dihubungi Tribunjabar.id, Jumat (23/8/2024).
Meski demikian, lanjut dia, para ketua parpol yang tergabung dalam Koalisi Sugih Mukti dapat duduk bersama untuk pembahasan pasangan calon yang akan didukung dalam waktu dekat.
"Terkait pasangan calon yang sudah mendapatkan surat rekomendasi, saat ini dapat sesuai, bisa juga tidak. Bahkan Koalisi Sugih Mukti bisa berjalan sesuai rencana dan tidak, serta kemungkinan Koalisi Cianjur Sugih Mukti pecah," katanya.
Dadan menjelaskan, kemungkinan Koalisi Sugih Mukti terpecah karena ada putusan MK terkait dengan ambang batas calon kepala daerah.
"Karena B1-KWK dari PKS sudah diserahkan kepada pasangan Deden Nasihin-Neneng Efa Fatimah. Sehingga untuk sementara kita komitmen dengan hal itu, dan melihat perkembangan politik yang terjadi di Cianjur," ucapnya.
Baca juga: Isu Gempa Megathrust, 3 Kecamatan di Cianjur Selatan Berpotensi Terdampak Tsunami 18 - 26 Meter
Sekretaris DPD NasDem Cianjur, Rutam Effendi, mengungkapkan, pihaknya berharap koalisi yang sudah terbentuk masih solid. Dia menjelaskan saat ini tengah melakukan sejumlah upaya agar komitmen dalam Koalisi Sugih Mukti agar tetap terwujud.
"Hingga saat ini komunikasi dengan partai yang tergabung dalam Koalisi Sugih Mukti masih terbangun dan berjalan baik," ucapnya.
Terkait surat rekomendasi yang telah diberikan kepada Muhammad Wahyu Ferdian, menurutnya, bukan niatan untuk menjadikan Koalisi Sugih Mukti memiliki lebih dari satu pasangan.
"Akan tetapi harapan kami, ketika semua partai yang tergabung dalam Koalisi Sugih Mukti mengusulkan nama-nama calon bisa kembali duduk dan berembuk kembali untuk mengusulkan pasangan calon yang nantinya kita anggap terbaik," katanya.
Di sisi lain, Rustam mengaku, pihaknya menghormati munculnya pasangan calon yang telah dipaketkan. Meskipun, katanya, tidak ada komunikasi dengan calon pasangan tersebut.
Baca juga: KPU Jabar Soroti Tingkat Partisipasi Warga Cianjur dan Indramayu di Pilgub Jabar 2024, Paling Rendah
"Karena di Koalisi Sugih Mukti, komuniksi itu terjadi antara ketua partai," ucapnya.
Juru Bicara Koalisi Sugih Mukti, Muhammad Isaeni, mengatakan, pihaknya saat ini masih menjadwalkan pertemuan antara ketua partai yang tergabung dalam koalisi.
"Sampai hari ini ketua-ketua partai belum bisa bertemu. Nanti masing-masing ketua partai akan memberikan pandanganya, lalu kita simpulkan di akhir pembicaraannya," kata dia.
Isnaeni mengatakan, terkait Koalisi Sugih Mukti yang sudah terbentuk dan dideklarasikan, sehingga tidak bisa memutuskan untuk berjalan sendiri-sendiri, karena terdapat komitmen yang terbangun.
"Apabila terjadi hal-hal di luar dugaan akan dilakukan musyawarah kembali, untuk menentukan sikap ke depan," katanya. (*)
Pilkada Cianjur, KPU Masih Tunggu Keputusan MK untuk Tentukan Pemenang |
![]() |
---|
Hasil Rekapitulasi Pilkada Cianjur, Selisih Suara Wahyu-Ramzi dan Herman-Ibang Sebanyak 24.547 |
![]() |
---|
Pilkada Cianjur, Pasangan Herman-Ibang Rekomendasikan Penghitungan Suara Ulang di 2 Kecamatan |
![]() |
---|
Angka Partisipasi pada Pilkada Cianjur Turun, Ketua KPU Ungkap Beberapa Penyebabnya |
![]() |
---|
Pasangan Herman-Ibang pada Pilkada Cianjur Klaim Temukan Pelanggaran Saat Pleno di Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.