Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kuasa Hukum Iptu Rudiana Semprot Saksi Kasus Vina yang Ungkap Kesaksian Eky Konsumsi Obat Terlarang

Kuasa hukum Iptu Rudiana membantah kesaksian yang menyebut bahwa Eky mengonsumsi obat terlarang, semprot saksi agar tak asbun

|
Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunBogor
(Saksi Ar) Muncul Saksi Ar Ungkap Fakta Baru Soal Pebuatan Eky Sebelum Tewas. Kuasa Hukum Iptu Rudiana Semprot Saksi Kasus Vina yang Ungkap Kesaksian Eky Konsumsi Obat Terlarang 

Kemudian pada 6 September 2016, untuk memperkuat dalih itu adalah pembunuhan penyidik telah melakukan ekshumasi terhadap jasad Eky.

"Dalam hasil otopsi itu tidak ditemukan adanya minuman keras dan yang katanya obat-obat yang disampaikan oleh temannya itu," jelas Pitra Romadoni.

"Saya kira itu karang-karangan dia aja," tambah Pitra.

Baca juga: Sindiran Menohok Eks Kabareskrim ke Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Bela Saksi Baru Kasus Vina Cirebon

Sebab menurut Pitra, jika benar Eky mengonsumsi miran dan obat-obatan, maka akan ditemukan pada hasil otopsi saat ekshumasi.

Pitra pun kini curiga kalau Frans dan AR sengaja diciptkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau seumpamanya tuduhan itu yang mereka lakukan seperti yang disampaikan oleh Frans ini, tentu setelah dilakukan otopsi ditemukan itu (miras dan obat)," katanya.

Pitra juga mengatakan, jika benar Eky pecandu obat-obatan terlarang maka sebaiknya Fransiskus langsung menyampaikan ke penyidik.

"Seharusnya dia ini ke penyidik menyampaikannya bukannya malah dia koar-koar yang menyesatkan publik," kata Pitra lagi.

Sementara itu, Fransiskus Marbun mengaku tidak tahu apakah Eky pada malam kejadian sempat minum atau mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Namun selama berteman dengan Eky, Frans meyakini kalau sahabatnya itu merupakan peminum.

"Kalau Eky peminum iya, pemakai juga, obat-obatan terlarang, kalau dibilang narkoba saya gak tahu jenisnya apa," kata Frans.

Frans mengatakan, berdasarkan pengakuan penjaga Warpat, Eky sempat meminta diantar membeli minum keras.

"Tukang warung diajak beli minuman doang tukang warungnya, karena tukang warung tahu tempatnya," jelas dia lagi.

Ia pun mengatakan kalau Eky setiap kali beremu Frans pasti sudah dalam kondisi usai mengonsumsi obat terlarang.

"Kebanyakan posisi udah make ya ketemu saya, sepecandu itu," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Murka Eky Disebut Pecandu Obat Terlarang, Pengacara Rudiana Semprot Saksi Kasus Vina: Jangan Asbun

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved