Terpidana Kasus Kopi Sianida Bakal Bebas Besok, Berikut Perjalanan Jessica Kumala Wongso

Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan kasus kopi beracun sianida, mendapatkan pembebasan bersyarat,  Minggu (18/8/2024).

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sidang Jessica Kumala Wongso, terpidan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. 

TRIBUNJABAR.ID - Jessica Kumala Wongso bakal bebas dari Lapas Pondok Bambu. 

Terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, dengan kasus kopi beracun sianida, mendapatkan pembebasan bersyarat,   Minggu (18/8/2024).

Rencananya Jessica akan keluar dari Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur sekira pukul 09.00 WIB.

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, membenarkan hal itu.

Baca juga: PROFIL Ni Komang Tri Setia, Paskibraka Asal Bali Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera di IKN

"Bebas bersyarat," kata Otto Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).

Terkait rencana pembebasan ini, kuasa hukum Jessica Wongso pun rencananya akan menggelar jumpa pers setelah terpidana kasus yang dikenal dengan kopi sianida tersebut bebas.

Sekadar informasi, berikut perjalanan kasus kopi sianida yang menjera Jessica Kumala Wongso:

Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menjerat Jessica Kumala Wongso terjadi pada 6 Januari 2016.

Saat itu, Mirna bertemu dengan Jessica Wongso, dan seorang temannya, Hanie Boon Juwita, di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI).

Jessica datang terlebih dahulu ke Kafe itu dan memesan tempat.

Setelah itu, Jessica sempat pergi sebelum akhirnya kembali datang dan memesan es kopi Vietnam plus dua koktail.

Pelayan kafe mengantarkan minuman tersebut dan beberapa menit kemudian Mirna datang bersama Hani.

Mirna yang meminum es kopi Vietnam sempat menyatakan rasa es kopi tersebut tidak enak.

Baca juga: Tak Ada Upaya Restorative Justice Terhadap Kasus Cut Intan Nabila, Polisi Teruskan Proses Hukum

Tak lama berselang, tubuh Mirna kejang hingga dia tak sadarkan diri. Keluar buih putih dari mulut Mirna.

Dia sempat dibawa ke sebuah klinik di mall tersebut sebelum suaminya, Arief Soemarko, datang dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved