Tak Ada Upaya Restorative Justice Terhadap Kasus Cut Intan Nabila, Polisi Teruskan Proses Hukum

Hal ini dipastikan oleh Humas Polres Bogor, Iptu Desi yang menyebut tidak ada upaya pencabutan laporan dari pihak korban.

Bayu Indra Permana/Tribunnews
Armor Toreador tersangka tindak KDRT terhadap selebgram Cut Nabila saat mengakui perbuatannya di Polres Bogor, Cibinong Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila oleh suaminya, Armor Treador, dipastikan akan terus dilanjutkan.

Hal ini dipastikan oleh Humas Polres Bogor, Iptu Desi yang menyebut tidak ada upaya pencabutan laporan dari pihak korban.

"Menjelaskan terkait isu di luar rumornya ada pencabutan laporan dan penyelesaian musyawarah belum ada, sampai sekarang proses hukum tingkat penyidikan sampai saat ini masih berjalan," kata Iptu Desi di kantornya, Jumat (16/8/2024).

Baca juga: Cut Intan Teruskan Proses Hukum Hingga Minta Cerai Armor, Lega Setelah Jumpa Ustaz Adi Hidayat

Selain itu, Iptu Desi pun menyebut upaya jalan damai atau restorative justice belum disampaikan oleh pihak tersangka.

Namun ia menyebut pada awal penangkapan, pengacara tersangka sempat hadir.  

"Sampai sekarang juga belum ada (upaya restorative justice) mungkin pada saat awal dari adanya penangkapan pelaku memang ada pengacara keluarga tersangka hadir, tapi kelanjutannya belum ada," ujarnya.

Baca juga: Fresh Graduate Punya Kesemptan Lebih Besar, CPNS Dibuka 20 Agustus 2024 untuk 250.407 Formasi

Diberitakan sebelumnya, Armor berharap kasus yang menjeratnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui restorative justice.

Kuasa hukum Armor, Irawansyah, menjelaskan dasar hukum agar restorative justice antara kliennya dan Intan Nabila terealisasikan.

Salah satunya adalah masalah anak yang membutuhkan ayah mereka. (*)
 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Pastikan Tak Ada Upaya Pencabutan Laporan terkait Kasus KDRT Cut Intan Nabila 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved