Mata Ati Sering Dicolok Majikan, TKW Asal Mande Cianjur Meninggal di Dubai UEA
Ati Rohayati (56) meninggal dunia di rumah sakit di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Dia menjadi korban penganiayaan majikan.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontrobutor Tribinjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Ati Rohayati (56) meninggal dunia di rumah sakit di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Sukamahi, Desa Sukamanah, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, ini diduga dianiaya majikannya.
Jenazah Ati tiba di kampung halamanya pada Jumat (16/8/2024) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kepulangan Ati pun disambut isak tangis histeris oleh sejumlah keluarganya yang sudah menunggu sejak Jumat siang.
Kuasa hukum keluarga korban dari lembaga perlindungan dan advokasi PMI, DPC Gerhana Pro Cianjur, Hendrik Prayoga, mengatakan, dari informasi yang diterima, Ati baru enam bulan bekerja di Dubai.
"Pada Mei 2024, korban sempat berkomunikasi dengan keluarga dan mengaku kerap disiksa majikannya pada beberapa bulan awal dia bekerja. Lalu sempat hilang kontak dua bulan," kata Hendrik kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).
Baca juga: Bapak Jahat di Cianjur Tega Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Pelaku Hampir Jadi Sasaran Amuk Massa
Dia mengatakan, pihak keluarga bisa menjalin komunikasi dengan korban pada Juli 2024. Ati berkabar bahwa sudah berada di agensi penempatan kerja.
"Tapi saat itu kondisinya sudah memprihatinkan karena terlihat beberapa luka lebam di wajah, leher dan kepala. Saat itu, komunikasi terjadi dibantu PMI lain asal Cirebon. Korban sudah dalam kondisi sakit parah," katanya.
Da mengatakan, pihaknya juga telah memiliki bukti berupa tangkapan layar handphone saat berkomunikasi dengan korban, ketika mengaku sering dipukuli dan dicolok matanya oleh sang majikan.
"Keluarga korban mendapatkan informasi Ati sudah meninggal dunia pada Sabtu (26/7/2024). Informasi yang diteriman keluarga korban meninggal di rumah sakit di Dubai, karena penyakit TBC.
Baca juga: Cerita Gadis Cantik Asal Cibeber Cianjur Terpilih Jadi Komandan Paskibraka di KJRI Perth Australia
"Berdasarkan keterangan keluarga, sudah dua bulan tak menerima upah. Padahal Ati seharusnya menerima gaji sebesar 1.200 dirham Uni Emirat Arab (AED) atau sekitar Rp 8 juta, ditambah hak kerohiman dari sponsor," katanya.
Hendrik mengatakan, pihaknya segera melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan sponsor yang berinisial L ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Cianjur. (*)
| PLN dan YBM Beri Apresiasi untuk Pejuang Kemerdekaan di Cianjur pada Peringatan Hari Pahlawan |
|
|---|
| Wow, Dana Rp 200 Juta Milik BUMDes di Cianjur Diselewengkan Pengurus untuk Main Saham |
|
|---|
| Kawal program pembangunan, Asep Suherman lakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Cianjur |
|
|---|
| PLN UID Jawa Barat Tebar Energi Kebaikan Lewat Aksi Berbagi di Bandung dan Cianjur |
|
|---|
| Hari Pahlawan, PLN dan YBM PLN Gelar Solidaritas Food Truck untuk Santri Pondok Pesantren Al Hikam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ati-Rohayati-TKW-asal-Mande-Cianjur-yang-meninggal-di-Dubai.jpg)