Dapat Remisi, Dua Koruptor Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung di Hari Kemerdekaan RI
dari dua koruptor itu satu sudah bebas dan satu lagi masih menjalani hukuman subsider di Lapas Sukamiskin.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Dua Koruptor Bebas dari Lapas Sukamiskin Dihari Kemerdekaan RI
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dua koruptor di Lapas Sukamiskin bebas, setelah mendapatkan remisi umum II di hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.
Kalapas Sukamiskin, Wachid Wibowo mengatakan, pada HUT RI ke-79 total ada 310 narapidana umum dan korupsi yang mendapat remisi, terdiri dari remisi umum I dan remisi umum II.
"Saat ini penghuni (Lapas Sukamiskin) seluruhnya berjumlah 434 orang. Dari jumlah itu, 310 orang mendapatkan remisi umum 1 atau sebagian sebanyak 308, remisi umum seluruhnya ada 2 orang," ujar Wachid, Sabtu (17/8/2024).
Menurutnya, dari dua koruptor itu satu sudah bebas dan satu lagi masih menjalani hukuman subsider di Lapas Sukamiskin.
"Jadi, karena denda tidak dibayar, yang bersangkutan menjalani subsider," ucapnya.
Baca juga: Ratusan Napi di Jabar Bebas di Hari Kemerdekaan, Lapas Klas IIA Cibinong Paling Banyak Beri Remisi
Wachid tidak menyebutkan nama kedua napi koruptor yang bebas tersebut. Wachid hanya mengatakan bahwa keduanya merupakan narapidana dengan kasus korupsi.
"Ya, kasus korupsi dua-duanya. Tidak boleh disebutkan," ucapnya.
Dua narapidana itu, kata dia, bebas setelah mendapatkan remisi selama satu bulan. Adapun remisi yang diberikan kepada para narapidana berbeda-beda.
"Bervariasi yang paling kecil itu satu bulan dan yang paling besar enam bulan. Saya satu persatu mungkin tidak hafal ya. Untuk yang bebas hari ini itu, Dia mendapatkan besaran remisi satu bulan," ucapnya.
MA Diskon Hukuman Hakim Agung Koruptor dari 12 jadi 10 Tahun Penjara, padahal KPK Menuntut 15 Tahun |
![]() |
---|
Setya Novanto Koruptor e-KTP Dapat Remisi Lagi, Sudah 4 Kali sejak 2018, Ini Reaksi KPK |
![]() |
---|
Kata Pakar Hukum Unpar Soal Rencana Prabowo Bangun Penjara Bagi Koruptor di Pulau Terpencil |
![]() |
---|
Anggota DPR Kaget Tahu Ada Grup WA Koruptor 'Orang-orang Senang', Operasi Masif dan Terstruktur |
![]() |
---|
Ditunggu 100 Hari Tak Ada yang Tobat, Presiden Prabowo Beri Lampu Hijau KPK dkk Sikat Koruptor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.