Anak Mantan Bupati Bandung Barat Akui Punya 5 SPPG, 10 SPPG Sedang Diajukan

Andri mengungkapkan, dirinya memiliki 2 yayasan untuk menaungi 15 SPPG yang telah beroperasi maupun tengah diajukan ke BGN.

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
SPPG - Potret aktivitas packing Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kejaksan Kesenden, Kota Cirebon. Andri Wibawa, anak mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengkonfirmasi jika dirinya secara resmi baru memiliki 5 SPPG sedangkan 10 SPPG lain masih dalam tahap pengajuan ke Badan Gizi Nasional (BGN). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Andri Wibawa, anak mantan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna buka suara soal kepemilikan 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Andri mengkonfirmasi jika dirinya secara resmi baru memiliki 5 SPPG sedangkan 10 SPPG lain masih dalam tahap pengajuan ke Badan Gizi Nasional (BGN).

"(10 SPPG) masih berprogres, masih jauh kalau itu. Karena kewenangannya ada di BGN, siap atau tidak gitu kan untuk bisa melaksanakan operasional," kata Andri saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025).

Andri mengungkapkan, dirinya memiliki 2 yayasan untuk menaungi 15 SPPG yang telah beroperasi maupun tengah diajukan ke BGN.

Secara regulasi, kata Andri, satu yayasan diperbolehkan menaungi 10 SPPG.

"Satu yayasan secara aturan boleh 10 SPPG, di 1 provinsi yang sama. Tapi kalo di beda provinsi tuh hanya 5. Kalo 1 provinsi yang sama boleh sampe ke 10."

Baca juga: Baru 9 SPPG di Kabupaten Bandung Kantongi SLHS, Dinkes Ungkap Alasannya

"Kalau saya sih cuma memakai 2 yayasan, karena lebih dari 10 kan. Itu pun kemungkinan nanti, gitu kan, liat nanti persetujuan BGN nya seperti apa. Karena memang sistematis kan kita tidak bisa intervensi apapun. Dan itu kewenangan mutlak dari BGN," ungkapnya.

Andri menuturkan, dirinya menggunakan skema renovasi untuk mendirikan SPPG untuk menekan pembiayaan.

Menurutnya, satu 1 SPPG yang didirikan membutuhkan dana rata-rata di atas Rp 1 miliar.

"Ada sih yang di bawah Rp 1M, tapi rata-rata mah di atas (Rp 1 miliar). Agak susah ya kalo harus di bawah kita nyediain kithcen equipmentnya dengan harga sekarang."

"Secara juknis dibolehkan bangun dari nol, dari tanah kosong, atau renovasi. Jadi karena dulu segmennya pencepatan dari BGN kita lebih milih ke renovasi bangunan, tidak ngebangun dari nol," ujarnya.

Di sisi lain, Andri mengkonfirmasi kepemilikan terhadap SPPG di Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Bandung Barat yang diduga jadi buang kerok keracunan siswa SMP Bina Karya pada Selasa (11/11/2025).

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius secara internal untuk dilakukan evaluasi meski belum ada kesimpulan soal penyebab keracunan.

Hal itu juga dijadikan acuan untuk mempersiapkan secara lebih baik terhadap SPPG baru yang nantinya bakal dikelola.

"Jadi kayaknya kalo serentak (operasionalnya) juga saya dari mana modalnya, ya step by step. Minimal kita jadi ada pelajaran penting dengan adanya dugaan (keracunan) ini, bisa lebih mewaspadai agar lebih representatif dan sesuai dengan kriteria yang diharuskan," pungkasnya. (*)

Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved