Jelang Muktamar, PKB Indramayu Nilai Muhaimin Iskandar Layak Jadi Ketum PKB Periode 2024-2029
DPC PKB Indramayu menilai Muhaimin Iskandar layak untuk memimpin PKB lagi untuk periode 2024-2029.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - DPC PKB Indramayu menilai Muhaimin Iskandar layak untuk memimpin PKB lagi untuk periode 2024-2029.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat pleno yang digelar PKB Indramayu pra-muktamar di Sekretariat DPC Indramayu.
Dalam rapat tersebut turut hadir unsur pengurus mustasyar, dewan syuro, dan Tanfidz DPC PKB Indramayu serta para Ketua Banom DPC PKB Indramayu.
“Rapat pleno ini kami laksanakan secara musyawarah mufakat,” ujar Ketua DPC PKB Indramayu, Amroni, kepada Tribun, Rabu (14/8/2024).
Amroni menyampaikan, sedikitnya ada tiga poin yang disepakati dalam rapat tersebut.
Baca juga: PKB Pangandaran Tetap Dukung Muhaimin Iskandar pada Muktamar 2024, Ungkap Alasannya
Pertama, PKB Indramayu mendukung dilaksanakannya Muktamar PKB tahun 2024.
Kedua, PKB Indramayu mendukung dan memilih Muhaimin Iskandar menjadi Ketua Umum PKB untuk periode 2024-2029.
“Ketiga, kami mengusulkan pemilihan Ketua Umum PKB secara aklamasi dan atau musyawarah mufakat,” ujar dia.
Baca juga: PBNU Bentuk Pansus PKB, Sejumlah Kiai di Jawa Barat Minta Fokus Mengurusi Umat
Diketahui, PKB rencananya akan melakukan pemilihan ketua umum.
Pemilihan ketua umum menjadi salah satu agenda Muktamar PKB yang diagendanya akan digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024. (*)
Dindin Abdullah Ghozali Hadiri Sekolah Kader Politik Perempuan di Sekretariat PKB Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Sosialisasi Perda, Diah Fitri Maryani: Ciptakan Lingkungan yang Ramah untuk Penyandang Disabilitas |
![]() |
---|
Viral Pilu Balita di Juntinyuat Indramayu Ditemukan Menangis di Samping Jasad Ayahnya, Ibu Jadi TKW |
![]() |
---|
5 Taktik Licik Hilangkan Jejak Pembunuh 1 Keluarga di Paoman Indramayu: Gagal jadi ABK |
![]() |
---|
Polres Indramayu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Tersangka AS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.