Senin, 20 April 2026

Pemkab Indramayu Gandeng Appraiser Taksir Nilai Bangunan Terdampak Underpas Jatibarang

Berdasarkan hasil pendataan, ada 20-an bangunan yang terdampak langsung dalam proyek pembangunan underpass Jatibarang di Kabupaten Indramayu.

Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
UNDERPASS JATIBARANG - Sejumlah kendaraan melintasi underpass Jatibarang di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (20/4/2026). Ada 20-an bangunan yang terdampak langsung dalam proyek itu. 

 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menyiapkan ganti rugi bagi warga terdampak pembangunan underpass Jatibarang, Jawa Barat.

Camat Jatibarang, Mardono, mengatakan pembangunan underpass dimulai bulan depan.

Menurutnya, puluhan bangunan terdampak proyek pembangunan terowongan kereta api di Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, itu.

Berdasarkan hasil pendataan, ada 20-an bangunan yang terdampak langsung dalam proyek itu, tetapi rata-rata merupakan bangunan yang berdiri di lahan PT KAI.

"Dari 20 bangunan, hanya tujuh yang statusnya merupakan hak milik (masyarakat)," ujar Mardono saat ditemui setelah Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembangunan Underpass Jatibarang di Balai Desa/Kecamatan Jatibarang, Senin (20/4/2026).

Ia mengatakan Pemkab Indramayu bakal berpatokan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk menentukan besaran ganti rugi kepada pemilik tujuh bangunan terdampak proyek tersebut.

Baca juga: Pembangunan Underpass Jatibarang Indramayu Dimulai Bulan Depan, 20 Bangunan Bakal Terdampak

 

Pemerintah daerah juga menggandeng appraiser untuk menaksir nilai aset bangunan terdampak untuk memastikan skema ganti rugi tersebut berkeadilan bagi semua pihak.

Ia mengakui skema ganti rugi semacam itu dirancang demi memastikan program pemerintah berjalan lancar dan masyarakat terdampak tidak dirugikan.

"Tim lapangan dari stakeholder terkait juga sudah dikerahkan untuk mengukur luasan tanah milik yang terdampak pembangunan underpass Jatibarang ini sehingga masyarakat tidak dirugikan," kata Mardono.

Kuwu atau Kepala Desa Jatibarang, Agus Darmawan, menyampaikan keberadaan underpass sangat mendesak bagi warga sebagai solusi mengurai kemacetan hingga mengurangi risiko banjir.

Ia pun menyambut baik pembangunan underpass Jatibarang yang dimulai Mei 2026 meski ada 20 warga Desa Jatibarang yang tanah maupun bangunannya terdampak proyek itu.

Agus mengatakan Pemerintah Desa Jatibarang sedang mengupayakan agar warga mendapatkan ganti kerohiman sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. 

"Mudah-mudahan, bangunan warga yang berdiri di tanah milik PT KAI dan terdampak proyek pembangunan juga mendapatkan kerohiman yang layak," ujar Agus Darmawan.

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved