Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

''Dipukul dan Digencet Kursi,''Titin Bantah Sudirman Terpidana Kasus Vina Diperlakukan Istimewa

Sudirman diduga mengalami kekerasan fisik yang berat selama berada di Polda Jawa Barat.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Mantan kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti, menepis kabar yang menyebutkan bahwa narapidana kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut diperlakukan istimewa selama berada di tahanan Polda Jawa Barat.

Titin bahkan mengungkapkan dugaan bahwa Sudirman mengalami kekerasan fisik selama dalam tahanan.

Kuasa hukum Saka Tatal itu menjelaskan, bahwa Sudirman sudah berada di Polda Jawa Barat sejak tanggal 23 Mei 2024, dua hari setelah Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024.

Ia juga menambahkan, pada tanggal yang sama, pihak keluarga Sudirman diminta oleh anggota Polres Cirebon Kota untuk mencabut kuasa hukum dari dirinya.

Baca juga: Jawaban Sudirman yang Bikin Para Terpidana Sesama Kuli Syok di Kasus Vina, Saksi Aldi Geleng-geleng

“Saya mendapatkan informasi bahwa pada 25 Mei 2024, Sudirman sudah mencabut kuasa dari saya, hingga akhirnya keluarga sulit menemui Sudirman."

"Namun, ada komunikasi yang bisa saya buktikan dari Sudirman kepada kakaknya, bahwa saat di Polda Jabar, Sudirman masih mendapatkan penyiksaan," ujar Titin Prialianti saat diwawancarai di rumah Saka Tatal di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, sebelum keberangkatan ke Bareskrim Polri, Selasa (13/8/2024).

Titin juga menyatakan, Sudirman diduga mengalami kekerasan fisik yang berat selama berada di Polda Jawa Barat.

"Katanya dipukul dan digencet kursi, kemudian disiram air panas," ucapnya.

Ia juga menepis narasi yang beredar bahwa Sudirman tidur dengan nyaman di hotel selama dalam tahanan.

"Jadi, bagi siapapun yang menarasikan Sudirman enak tidur di hotel, dia itu lebih menderita daripada yang ada di lapas, yakin saya," jelas dia.

Titin juga menyoroti adanya intervensi dari pihak kepolisian terkait pencabutan kuasa dari dirinya.

Ia menduga, intervensi ini dilakukan agar Sudirman menggunakan pengacara yang disiapkan oleh Polda Jawa Barat.

"Saya meyakini tidak ada peristiwanya, sementara sekarang pengacara dari Polda Jabar berulang kali mengatakan kepada kakaknya Sudirman untuk mengakui memukul enam kali," katanya.

Lebih lanjut, Titin menyampaikan kekhawatiran keluarga Sudirman yang menduga Sudirman sudah tidak bisa membedakan lagi mana yang nyata dan mana yang halusinasi karena didoktrin oleh pihak tertentu.

"Kenapa posisinya masih di Polda? Pengacaranya sendiri yang menyatakan ke keluarganya, keluarganya menyampaikan ke saya," ujarnya.

Baca juga: Keluarga Terpidana Kasus Vina Mengaku Kesulitan Bertemu Sudirman, Harus Janjian dengan Direskrimum

Titin Prialianti juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengembalikan Sudirman ke lapas.

Menurutnya, tidak ada alasan lagi untuk menahan Sudirman di Polda Jawa Barat setelah selesainya sidang praperadilan Pegi Setiawan.

"Apalagi, Sudirman statusnya terpidana, narapidana."

"Jadi, untuk apa masih ada di Polda Jabar? Harusnya kan dikembalikan ke lapas," ucap Titin.

Sudirman sendiri diketahui adalah satu dari tujuh terpidana yang ditangkap oleh ayah Eky, Iptu Rudiana pada 31 Agustus 2016.

Belakangan sosok Sudirman terus menjadi sorotan.

Pasalnya ia diketahui satu di antara terpidana yang memiliki keterbelakangan mental.

Tak hanya itu, sosok Sudirman disorot karena disebut-sebut sebagai terpidana pertama yang mengaku membunuh Vina dan Eki.

Meski begitu, pengakuan Sudirman itu diyakini keluarga karena dipaksa mengaku.

Kini, setelah keenam terpidana lainnya hendak mengajukan PK tapa Sudirman, kabar dari Sudirman terus dipertanyakan.

Baca juga: Ini Poin Vital Percakapan Vina Jelang Maut Menjemput, Percakapan Sudirman-Saka Diduga Direkayasa

Narasi terakhir beredar, bahwa Sudirman masih berada di Polda Jabar dengan mendapatkan keistimewaan karena bisa bermain hp dan tidur di hotel.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved