Pilkada Majalengka 2024

Bawaslu Majalengka Temukan Data Pemilih Fiktif di DPS Pilkada Serentak 2024, Dinilai Tak Masuk Akal

Temuan mengenai data yang nomor kartu keluarganya serupa dari hasil pengawasan tahapan coklit Pilkada Serentak 2024 itu pun sangat tidak masuk akal.

Tribun Cirebon/ Ahmad Imam Baehaqi
Jajaran komisioner Bawaslu Kabupaten Majalengka saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada Serentak 2024 di Hotel Fieris, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Senin (12/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUJABAR.ID, MAJALENGKA - Bawaslu Kabupaten Majalengka menemukan data pemilih fiktif dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka.

Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Majalengka, Fauzi Akbar Rudiansyah, mengatakan, dari hasil pengawasan jajarannya terdapat sejumlah temuan dalam rekapitulasi dan penetapan DPS.

Di antaranya, menurut dia, data puluhan pemilih yang memenuhi syarat (MS) di salah satu kecamatan di Kabupaten Majalengka, namun nomor kartu keluarganya serupa.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, puluhan warga tersebut tidak pernah tinggal di desa atau kecamatan yang dimaksud," kata Fauzi Akbar Rudiansyah saat ditemui usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada Serentak 2024 di Hotel Fieris, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Senin (12/8/2024).

Baca juga: Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Pangandaran Temukan 931 Pemilih Tidak Dikenal

Ia mengatakan, temuan mengenai data yang nomor kartu keluarganya serupa dari hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada Serentak 2024 itu pun sangat tidak masuk akal.

Karenanya, dalam rapat pleno terbuka itu pihaknya merekomendasikan KPU Kabupaten Majalengka segera menindaklanjuti dan mengoordinasikannya dengan pihak-pihak terkait.

"Kami juga telah menyerahkan temuan data pemilih yang diduga fiktif tersebut kepada KPU Kabupaten Majalengka, dan meminta agar segera ditindaklanjuti," ujar Fauzi Akbar Rudiansyah.

Namun, dalam kesempatan itu Fauzi sendiri tak merinci jumlah temuan data pemilih diduga fiktif tersebut, dan sebarannya di kecamatan mana saja.

Sementara jumlah DPS Pilkada Serentak 2024 yang ditetapkan KPU Kabupaten Majalengka mencapai 1.002.358 orang yang terdiri dari 499.462 laki-laki dan 502.589 perempuan.

Jumlah tersebut merupakan para pemilih yang terdata dalam DPS untuk Pilgub Jabar maupun Pilbup Majalengka yang dilaksanakan pada November 2024.

DPS Pilkada Serentak 2024 yang telah ditetapkan itu pun merupakan hasil kerja ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) selama 24 Juni - 24 Juli 2024. 

Mereka melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memverifikasi data warga di wilayah masing-masing untuk memastikan mereka tercantum dalam data wajib pemilih.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved