Pilkada Majalengka 2024
Bawaslu Majalengka Temukan Data Pemilih Fiktif di DPS Pilkada Serentak 2024, Dinilai Tak Masuk Akal
Temuan mengenai data yang nomor kartu keluarganya serupa dari hasil pengawasan tahapan coklit Pilkada Serentak 2024 itu pun sangat tidak masuk akal.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUJABAR.ID, MAJALENGKA - Bawaslu Kabupaten Majalengka menemukan data pemilih fiktif dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka.
Koordinator Divisi (Koordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Majalengka, Fauzi Akbar Rudiansyah, mengatakan, dari hasil pengawasan jajarannya terdapat sejumlah temuan dalam rekapitulasi dan penetapan DPS.
Di antaranya, menurut dia, data puluhan pemilih yang memenuhi syarat (MS) di salah satu kecamatan di Kabupaten Majalengka, namun nomor kartu keluarganya serupa.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, puluhan warga tersebut tidak pernah tinggal di desa atau kecamatan yang dimaksud," kata Fauzi Akbar Rudiansyah saat ditemui usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pilkada Serentak 2024 di Hotel Fieris, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Senin (12/8/2024).
Baca juga: Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Pangandaran Temukan 931 Pemilih Tidak Dikenal
Ia mengatakan, temuan mengenai data yang nomor kartu keluarganya serupa dari hasil pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada Serentak 2024 itu pun sangat tidak masuk akal.
Karenanya, dalam rapat pleno terbuka itu pihaknya merekomendasikan KPU Kabupaten Majalengka segera menindaklanjuti dan mengoordinasikannya dengan pihak-pihak terkait.
"Kami juga telah menyerahkan temuan data pemilih yang diduga fiktif tersebut kepada KPU Kabupaten Majalengka, dan meminta agar segera ditindaklanjuti," ujar Fauzi Akbar Rudiansyah.
Namun, dalam kesempatan itu Fauzi sendiri tak merinci jumlah temuan data pemilih diduga fiktif tersebut, dan sebarannya di kecamatan mana saja.
Sementara jumlah DPS Pilkada Serentak 2024 yang ditetapkan KPU Kabupaten Majalengka mencapai 1.002.358 orang yang terdiri dari 499.462 laki-laki dan 502.589 perempuan.
Jumlah tersebut merupakan para pemilih yang terdata dalam DPS untuk Pilgub Jabar maupun Pilbup Majalengka yang dilaksanakan pada November 2024.
DPS Pilkada Serentak 2024 yang telah ditetapkan itu pun merupakan hasil kerja ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) selama 24 Juni - 24 Juli 2024.
Mereka melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memverifikasi data warga di wilayah masing-masing untuk memastikan mereka tercantum dalam data wajib pemilih.
Bawaslu
Kabupaten Majalengka
pemilih fiktif
Daftar Pemilih Sementara
Pilkada Serentak 2024
Fauzi Akbar Rudiansyah
Nunggu Dilantik sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati dan Wabup Majalengka Terpilih Diundur Maret 2025, Eman Suherman: Enggak Masalah |
![]() |
---|
Besok, KPU Tetapkan Eman Suherman - Dena M Ramdhan Jadi Bupati-Wakil Bupati Majalengka |
![]() |
---|
Suara Tidak Sah Pilkada Serentak 2024 di Majalengka Capai Puluhan Ribu, KPU: Mencoblos 2 - 3 Paslon |
![]() |
---|
Partisipasi Masyarakat di Pilkada Majalengka 2024 Tertinggi Ketiga Se-Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.