MUI Soroti Paradigma Menyimpang LDII, Ini 12 Ajaran yang Dinilai Tak Sesuai Syariat Islam
MUI telah melakukan pembinaan dengan tujuan menjaga akidah umat islam dengan mengkaji untuk menjawab pemahaman menyimpang LDII.
Penulis: Nappisah | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti 14 ajaran Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang dianggap menyimpang dari ajaran agama Islam.
Ahmad Zubaidi, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, mengatakan, pihaknya telah menampung aspirasi dari ormas-ormas Islam dan mantan jamaah LDII.
"Bagaimana testimoni mereka tentang pengalaman di LDII dan akhirnya mereka keluar. Tentunya ini bagi MUI akan menjadi pertimbangan, dalam mengeluarkan sebuah kebijakan atau fatwa," ujarnya saat ditemui di Universitas Al Ghifari, Minggu (11/8/2024).
Ahmad menjelaskan, fakta di lapangan ditinjau secara objektif dan masukan berbagai ormas keagamaan menjadi pertimbangan.
Baca juga: DPW LDII Jabar Beri Pembekalan Tentang Pra dan Pasca-monopause, Plt Kadinkes Jabar Beri Apresiasi
"Kami juga akan menggunakan pertimbangan di forum-forum yang lain supaya lebih objektif. Sehingga nanti akan kalaupun keluar fatwa yang sifatnya memiliki dasar ada fakta-fakta di lapangan," ujarnya.
Dugaan pemahaman menyimpang tersebut, kata dia, ditemukan langsung oleh timnya di lapangan.
"Kalau kita lihat dari rentang waktunya cukup lama, komitmen mereka untuk paradigma baru dari tahun 2006, kemudian tahun 2016 dievaluasi ternyata masih belum ada keseriusan para petinggi LDII. selalu mengatakan kami sudah sudah ruhul haq," kata dia.
Kendati demikian, Ahmad menuturkan laporan yang diterima pihaknya tidak menunjukan hal demikian.
"Pengurus LDII pada 2021 pernah menandatangani dan mengakui bahwa memang mereka belum sepenuhnya untuk kembali kepada jalan kebenaran. Tapi MUI tetap memberikan kesempatan kepada mereka untuk komitmen supaya kembali ke jalan kebenaran," jelas Ahmad.
Lebih lanjut dia menerangkan, MUI telah melakukan pembinaan dengan tujuan menjaga akidah umat islam melalui penguatan Islam Wathasiyah dengan mengkaji buku yang dikeluarkan oleh MUI untuk menjawab pemahaman menyimpang LDII.
Baca juga: Saka Tatal Disumpah Pocong untuk Tegaskan Bukan Pembunuh pada Kasus Vina, MUI: Bukan Ajaran Islam
Ahmad menuturkan, setidaknya ada 12 ajaran yang tidak sesuai dengan syariat Islam, yaitu:
• Orang Islam di luar kelompok mereka adalah kafir dan najis, termasuk kedua orang tua sekalipun.
• Kalau ada orang di luar kelompok yang melakukan salat di masjid mereka, maka bekas tempat shalatnya dicuci karena dianggap sudah terkena najis.
• Wajib taat pada amir atau imam mereka.
Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Lembaga Dakwah Islam Indonesia
MUI
LDII
menyimpang
ajaran agama Islam
Ahmad Zubaidi
| Sinergi LDII dengan Pemprov Jabar, Wujudkan Penguatan Karakter dan Pembangunan SDM |
|
|---|
| Sejumlah Calon Siap Berebut Kursi Ketua DPW LDII Jabar, Peran Ulama Bakal Turut Menentukan |
|
|---|
| Soroti Tumpukan Sampah di Bandung, LDII Jabar Gaungkan Penanganan Melalui Zero Waste |
|
|---|
| AKAL-AKALAN Pelaku Pembunuhan Bocah di Toilet Masjid di Majalengka, Janjikan Rp 700 Ribu pada Korban |
|
|---|
| Terungkap Motif Pembunuhan Bocah di Toilet Masjid di Majalengka, Perilaku Pelaku Menyimpang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ahmad-Zubaidi-Ketua-Komisi-Dakwah-MUI-Pusat.jpg)