Polisi di Cianjur Dilarang Masuk ke Tempat Hiburan Malam, Wakapolres Cianjur Beberkan Alasannya

Larangan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya agar anggota Polri tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, atau tindakan negatif.

TribunJabar.ID / Fauzi Noviandi
Sejumlah tempat hiburan di wilayah Kabupaten Cianjur dipasangi spanduk larangan masuk bagi anggota Polri, Rabu (7/8/2024) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cianjur dipasangi spanduk yang bertuliskan anggota Polri dilarang memasuki tempat hiburan tersebut.

Larangan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya agar anggota Polri tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, atau tindakan negatif yang bisa mencoreng nama institusi.

Wakapolres Cianjur, Kompol Handreas Ardian menegaskan, pihaknya sudah memasangi spanduk atau stiker berupa tulisan setiap anggota Polri dilarang untuk masuk ke tempat hiburan, kecuali dalam menjalankan tugas.

"Spanduk larangan tersebut kita pasang hampir diseluruh tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polres Cianjur," katanya pada wartawan, Rabu (7/8/2024).

Hal tersebut lanjut dia, dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan anggota Polres Cianjur terlibat dalam penyalahagunaan narkoba dan hal negatif yang bisa mencoreng nama baik Polri.

Baca juga: Tidak Kapok, Baru Sekian Bulan Bebas Ditangkap Lagi, Polres Cianjur Amankan 47 Pelaku Kasus Narkoba

"Kita mewanti-wanti agar seluruh anggota Polres Cianjur tidak memasuki tempat hiburan malam, kecuali dalam penugasan yang diutus oleh atasan," katanya.

Ia mengatakan, larangan tersebut merupakan perintah langsung dari Kapolres Cianjur dan Unit Profesi dan pengamanan (Propam) Polres Cianjur.

"Apabila kedapatan terdapat anggota kami yang melakukan pelanggaran dan tindak mengindahkan larangan tersebut, tentu akan kami lakukan pembinaan sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukannya," ucapnya.

Selain itu ia memastikan, sebanyak 960 anggota yang berada di Jajaran Polres Cianjur tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena pihaknya rutin melakukan tes urine.

"Hampir setiap sebulan satu kali, seluruh anggota Polres Cianjur dilakukan tes urine wajib," katanya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved