Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kuasa Hukum Liga Akbar Klaim Bantahan Rudiana Ayah Eki Dalam Kasus Vina Cirebon Bukti Kegelisahan
Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, menanggapi bantahan yang disampaikan oleh Iptu Rudiana terkait tuduhan mengarahkan Liga Akbar.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Menurutnya, perannya dalam kasus ini murni sebagai pelapor dan tidak ada upaya lain.

Liga Akbar Cahyana, saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon, menjadi saksi fakta dalam sidang PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, baru-baru ini.
Liga Akbar yang kini berusia 29 tahun mengakui diminta ayah Eki, Iptu Rudiana, menjadi saksi kasus Vina Cirebon.
Adapun, Eki dan Vina tewas di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016.
Dalam kesaksian itu, Liga diminta seolah-olah melihat kejadian yang menimpa anaknya itu.
Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Bilang Ajaib Kalau Vina Diperkosa
Awalnya, Liga dimintai keterangan mengenai Vina dan Eki terkait helm dan keadaan motor korban.
Saat kejadian Liga Akbar berada di warung SMAN 4 Cirebon yang berada agak jauh dari lokasi kejadian.
Iptu Rudiana meminta tolong dirinya untuk memperkuat bukti.
Liga sempat menolak memberikan keterangan melihat pelemparan batu dan pengejaran terhadap Vina dan Eki.
Saat itu, ia tidak didampingi oleh pengacara.
Namun, penyidik mengatakan Liga Akbar berada di lokasi kejadian. Akhirnya, pengakuannya dibantu dirangkai oleh penyidik. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.