Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Lukman Edy Dilaporkan Kader PKB Garut ke Polisi

Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke polisi. 

|
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kader dan pengurus DPC PKB Kabupaten Garut melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Mapolres Garut, denan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Rabu (7/8/2024). 

"Kalau dahulu PKB itu mandatori dari muktamar dewan syuro, kemudian sewan syuro yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketum siapa, si A, B atau C," kata Lukman. 

Dalam kesempatan tersebut, pria yang pernah menjadi Menteri Percepatan Daerah Tertinggal pada Kabinet Indonesia Bersatu membeberkan situasi internal PKB selama dipimpin Cak Imin.

Dia menyebut PKB tidak menerapkan transparansi tata kelola keuangan.

"Tidak pernah ada pembahasan itu. Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved