Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Lukman Edy Dilaporkan Kader PKB Garut ke Polisi
Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke polisi.
|
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kader dan pengurus DPC PKB Kabupaten Garut melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Mapolres Garut, denan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Rabu (7/8/2024).
"Kalau dahulu PKB itu mandatori dari muktamar dewan syuro, kemudian sewan syuro yang memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketum siapa, si A, B atau C," kata Lukman.
Dalam kesempatan tersebut, pria yang pernah menjadi Menteri Percepatan Daerah Tertinggal pada Kabinet Indonesia Bersatu membeberkan situasi internal PKB selama dipimpin Cak Imin.
Dia menyebut PKB tidak menerapkan transparansi tata kelola keuangan.
"Tidak pernah ada pembahasan itu. Bagi internal PKB hari ini, soal keuangan itu soal yang sangat rahasia, soal yang sangat tertutup, tidak boleh diungkit-ungkit," ucapnya. (*)
Berita Terkait
Baca Juga
Komunitas Ojek Online di Garut Tegaskan Tak Mau Dimanfaatkan, Gelar Doa Bersama dengan Forkopimda |
![]() |
---|
Aliansi Mahasiswa Garut Akan Geruduk Gedung DPRD Besok, Ini Waktu Aksinya dan Tuntutan yang Dibawa |
![]() |
---|
Aten Munajat Kembali Dipercaya Jadi Ketua Hamida Garut, Siap Bersinergi untuk 'Garut Hebat' |
![]() |
---|
Siaga Hadapi Tsunami dan Megathrust di Garut Selatan, Komunitas Kebencanaan Olah Skill Rescue |
![]() |
---|
Aksi Ojol di Garut, Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.