Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Lukman Edy Dilaporkan Kader PKB Garut ke Polisi

Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke polisi. 

|
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
Kader dan pengurus DPC PKB Kabupaten Garut melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Mapolres Garut, denan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, Rabu (7/8/2024). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke polisi. 

Pelaporan itu dilakukan langsung oleh tiga kader partai ke Mapolres Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (7/8/2/2024) siang. 

Ketiga pelapor tersebut, yaitu Dadan Hidayatullah, Subhan Fahmi, dan Luqi Sa'adillah. 

Dadan Hidayatullah mengatakan, laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada kader PKB dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.

"Peran ketua dewan syuro katanya dikurangi padahal kemarin waktu Pak Muhaimin Iskandar jadi calon wakil presiden kenyataannya itu hasil ijtima ulama hasil mekanisme rapat yang dilakukan oleh Dewan Syuro DPP PKB," ujar Dadang kepada wartawan. 

Ia menuturkan, terkait tuduhan peran kiai yang dikurangi, hal tersebut menurutnya tidak mendasar. Termasuk tuduhan tata kelola keuangan yang tidak transparan. 

Padahal, ungkapnya, tata kelola keungan di partai yang didirikan oleh Gus Dur itu dalam kondisi baik dan kondusif. 

Baca juga: Sosok Lukman Edy, Eks Sekjen PKB Dilaporkan ke Bareskrim setelah Bicara soal Kepemimpinan Cak Imin

Hal itu ucap Dadan, dibuktikan dengan raihan kursi yang signifikan di setiap pengurus daerah hingga pusat, bahkan DPP PKB memberikan bantuan dana saksi ke daerah dalam Pileg 2024 lalu. 

"Kalau di bawahnya rapuh tidak mungkin naik semua. Di Garut naik dari kemarin 2019 semula enam kursi jadi delapan kursi. Provinsi Jabar semula 13, naik jadi 15 kursi dan di pusat naik dari 58 sekarang 68 kursi. Kenaikan 10 kursi," ucapnya.

Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan aduan dan akan mendalaminya.

Mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ditemui di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ditemui di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). (KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

"Laporan sudah diterima, langsung diterima oleh reskrim. Sedang ditindaklanjuti," ujarnya. 

Sebelumnya, Lukman Edy membeberkan situasi internal PKB saat berbicara di depan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rabu (31/7/2024).

Ia mengungkapkan hilangnya eksistensi Dewan Syuro PKB yang menurutnya menyebabkan kepemimpinan PKB tersentralisasi pada Ketua Umum Muhaimin Iskandar.

Ia menyebut setelah Muktamar PKB di Bali, sebagian besar kewenangan dewan syuro dihapus dalam AD/ART partai. Hal itu menyebabkan tidak ada peran Dewan Syuro PKB di semua tingkatan. 

Baca juga: Kaesang Ajak PKB Koalisi dengan PSI di Jateng dan Jakarta, Cak Imin Sambut dengan Tangan Terbuka

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved