Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat

SOSOK Mudjoyo Tjandra, Suami Perempuan yang Jadi Kerangka di Bandung Barat, Tinggalkan Anak 9 Tahun

Nama Mudjoyo Tjandra tertulis dalam "wasiat" yang ditinggalkan Iguh Indah Hayati, perempuan yang mayatnya telah menjadi kerangka di Bandung Barat.

Editor: Giri
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
Polisi saat mengevakuasi kerangka manusia yang ditemukan di rumah di Kompleks Tanimulya Indah, RT 10/15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (29/7/2024). 

"Menurut keterangannya masih pisah rumah, belum ada perceraian dan memang (suami) keluar dari rumah ini semenjak tahun 2015," kata Tri.

Sebelumnya beredar kabar suaminya itu meninggalkan rumah karena sudah bercerai sejak 2018.

Setelah penemuan kerangka tersebut, Mudjoyo tidak langsung kembali lagi ke tempat asalnya karena harus menjalani pemeriksaan hingga kasus penemuan kerangka ibu dan anak itu menjadi terang-benderang.

Selama menjalani pemeriksaan, Mudjoyo tinggal di rumah keluarganya ada di sekitar Bandung Barat.

Baca juga: Jejak Terakhir Ibu dan Anak di Bandung Barat sebelum Jadi Kerangka, Minta Surat Pindah, Tak Ada Bau

"Ada di sekitar sini (suaminya) karena memang ada keluarganya yang tinggal di sini. Jadi kita tetap masih terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," ucapnya.

Jejak Iguh dan Elia

Iguh dan Elia atau ibu dan anak korban mati tinggal kerangka di Bandung Barat itu meninggalkan jejak sebelum meninggal dunia.

Jejak yang dimaksud adalah berupa coretan dinding berisi curhatan kedua korban.

Kini coretan dinding tersebut di rumah TKP itu pun dijadikan barang bukti.

Coretan berisi curhatan itu dibuat kedua korban di dua lokasi berbeda.

Ada tulisan yang dibuat di bagian dinding di ruang tamu dan sebagian ada yang di kamar tempat ibu dan anak tersebut meninggal dunia.

Dalam curhatan tersebut, Iguh menyebut nama suaminya Mudjoyo Tjandra, permasalahan rumah tangga, hingga wasiat dan permintaan terakhirnya kepada warga.

Dalam tulisan itu Iguh Indah Hayati juga menjelaskan bahwa rumahnya adalah haknya.

Ia memilih mewakafkan rumahnya utnuk warga Tanimulya untuk warga RT 10.

Baca juga: TERUNGKAP Ini Makna Tulisan Pada Tembok Rumah Ibu dan Anak yang Jadi Kerangka di Bandung Barat

Bahkan Iguh juga mengungkap permintaan terakhirnya kepada Pak RT meminta tolong agar menagih rumah tersebut jika tidak diserahkan oleh Mudjoyo Tjandra.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved