Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat

Lanjut Uji DNA dan Toksikologi, Hasil Tes Forensik Kerangka Ibu dan Anak di Bandung Barat Terungkap

Dari hasil olah TKP, kata Tri, pihaknya juga mastikan tidak ada noda yang ditemukan di dua kerangka tersebut, tetapi hanya terdapat tanah dan debu.

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan kerangka ibu dan anak, di Kompleks Tanimulya Indah, RT 10/15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (30/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Hasil forensik menyatakan tidak ada tanda kekerasan pada kerangka ibu dan anak yang ditemukan di Kompleks Tanimulya Indah, RT 10/15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Setelah mengetahui kondisi fisik, termasuk jenis kelamin dan usia korban, tim forensik akan mengecek identitas korban melalui uji DNA dan mencari penyebab kematian melalui uji toksikologi untuk menguji efek toksik atau racun.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengatakan tes DNA dan toksikologi akan dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri.

"Tinggal sekarang yang kita tunggu adalah hasil tes DNA dan toksikologi oleh Puslabfor Mabes Polri. Itu untuk memastikan identitas dan penyebab kematian," ucapnya saat dihubungi, Minggu (4/8/2024).

Diketahui, uji toksikologi dalam dunia forensik digunakan untuk menemukan efek zat beracun pada tubuh seseorang, yang bisa saja mengungkap penyebab medis kasus kematian, keracunan, atau penggunaan obat dan zat kimia.

Baca juga: Mencari Jejak Terakhir Ibu dan Anak di Bandung Barat, sebelum Menjadi Kerangka di dalam Rumah

Dari hasil olah TKP, kata Tri, pihaknya juga mastikan tidak ada noda yang ditemukan di dua kerangka tersebut, tetapi hanya terdapat tanah dan debu yang diduga bekas pembusukan kulit. 

Sebelumnya, dua kerangka yang ditemukan pada Senin (29/7/2024), disebut sebagai Iguh Indah Hayati (55) dan Elia Imanuel Putra (24). 

"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan (kerangka) secara menyeluruh dari tim forensik," ujar Tri.

Selain itu, tim forensik juga telah mengidentifikasi jenis kelamin dan umur kedua kerangka itu.

Untuk kerangka pertama berjenis kelamin perempuan dengan tinggi badan antara 160 sentimeter hingga 170 sentimeter. Usia antara 50 tahun hingga 60 tahun.

"Sedangkan kerangka kedua berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi antara 150 sentimeter hingga 160 sentimeter dengan usia antara 15 tahun hingga 20 tahun," kata Tri.

Ia mengatakan, kepastian jenis kelamin dan usia dari dua kerangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan lingkar pinggul yang dilakukan dokter forensik, sehingga bisa dipastikan secara saintifik terkait jenis kelaminnya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved