Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
TERUNGKAP, Ini Alasan Dedi Terlibat Dalam Pengungkapan Kasus Vina Cirebon, Jadi Saksi PK Saka Tatal
Terungkap alasan Dedi Mulyadi begitu aktif melibatkan diri dalam pengungkapan kasus Vina Cirebon.
TRIBUNJABAR.ID - Terungkap alasan Dedi Mulyadi begitu aktif melibatkan diri dalam pengungkapan kasus Vina Cirebon.
Seperti diketahui, Dedi saat ini merupakan politisi Gerindra yang menjadi anggota DPR.
Sebelumnya, mantan suami Anne Ratna Mustika ini merupakan bupati Purwakarta dalam dua periode.
Sejak kasus Vina Cirebon mencuat, Dedi begitu getol menemui orang-orang yang terlibat.
Videonya kemudian di unggah di akun YouTube-nya.
Atas keaktifannya itu pula, dia akhirnya menjadi satu di antara saksi fakta pada sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus Vina Cirebon.
Setelah sehari sebelumnya hadir di Pengadilan Negeri Cirebon tapi gagal bersaksi, Dedi akhirnya duduk di kursi saksi pada persidangan kemarin, Rabu (31/7/2024).
Pada persidangan itu terungkap alasan Dedi melibatkan diri pada kasus kematian Vina dan Eki.
Baca juga: Bersitegang dengan Jaksa di Depan Majelis Hakim Sidang PK Saka Tatal, Azmi Syahputra: Hanya Bercanda
Dedi menjawab pertanyaan kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, soal alasan dirinya ikut menulusuri kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
"Apa yang membuat Bapak tertarik, tergugah hatinya untuk turun sejenak di Kota Cirebon?" tanya Farhat Abbas kepada Dedi, dikutip dari KompasTV.
"Keterpanggilan jiwa, karena ada masyarakat yang tidak berdaya menghadapi berbagai tuduhan tuntutan dan hukuman yang dialami, tanpa sempat memberikan pembelaan sempurna dalam perjalanan hukum," jawab Dedi.
"Apa yang Bapak petik, Bapak rangkum, Bapak sampaikan kepada kami, kepada majelis, titik ketidakadilan itu, apa yang Bapak dapatkan?" tanya Farhat lagi.
"Temuan yang saya dapatkan telah saya sajikan di channel YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel, dari seluruh temuan itu, saya yakin penyidik, siapa pun yang punya hati bisa melihat apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini," jelas Dedi.
Kemudian, Farhat Abbas pun menanyakan apakah Dedi pernah mewawancarai Saka Tatal atau tidak.
Politikus dari Partai Gerindra itu mengaku menjawab pernah.
Baca juga: Pakar Hukum Trisakti: Pengajuan Tetap Bisa Dikabulkan Meski Hanya 1-2 Novum dalam PK Saka Tatal
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.