Geger Konflik Musala Dijual untuk Pembangunan Jembatan di Gresik, Warga Klaim Wakaf Disuruh Buktikan
Bangunan musala di Desa Manyar Sidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik tengah dijual untuk pembangunan jembatan, dipermasalahkan warga
TRIBUNJABAR.ID - Sebuah bangunan musala berada di Desa Manyar Sidomukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik tengah menjadi polemik.
Musala bernama Roudhotul Abidin itu dijual untuk pembangunan jembatan di Gresik yang dilakukan oleh Balai Besar Pelebaran Jalan Nasional (BBPJN) Jatim.
Di sisi lain transaksi musala jual tersebut dipermasalahkan oleh warga sekitar, pasalnya ada warga yang mengklaim bahwa masjid tersebut merupakan tanah wakaf.
Belakangan warga dan pihak BBPJN Jatim itu pun melakukan mediasi.
Baca juga: Imam Musala di Kebon Jeruk Jakarta Tewas Ditusuk OTK, Polisi Sudah Kantongi Identitas
Mediasi yang berlangsung di ruang rapat kantor Kecamatan Manyar ini dihadiri Balai Besar Pelebaran Jalan Nasional (BBPJN) Jatim Bali, Pemdes Manyar Sidomukti, pihak ahli waris, dan warga, Rabu (31/8/2024).
Sempat terjadi adu mulut saat proses mediasi berlangsung.
Beberapa warga menuduh pihak BBPJN melakukan transaksi ilegal.
Sebab, musala yang diganti rugi oleh BBPJN dengan biaya sebesar Rp 1,3 miliar itu diklaim warga berstatus sebagai musala wakaf.
Namun, pihak BBPJN membantah tuduhan tersebut karena ganti rugi yang dilakukannya ialah pengadaan tanah bagi pembangunan yang digunakan untuk kepentingan publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012.
"Dari BBPJN, proses pengadaan lahan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sesuai administrasi yang kami dapat yaitu sertifikat SHM atas nama Hj. Kumala Hadiyat," ujar PPK 4.3 Jatim BBPJN Jatim Bali, Yudi Dwi Prasetya.
Dikatakan Yudi, BBPJN sejak awal tahap sosialisasi sampai eksekusi saat itu dibantu tim pengadaan tanah pembelian langsung untuk pelebaran ruas jalan raya Manyar yang dibentuk oleh Bupati Gresik sesuai SK Bupati nomor 590 tahun 2023.
"Timnya ada dari Forkopimda, kemudian ada pak camat dan pak kades. Sejak awal kami dibantu melakukan sosialisasi pelaksanaan admintrasinya, sampai pihak ahli waris yang punya sertifikat itu setuju,"katanya.
Sementara terkait dengan warga yang mengklaim musala tersebut berstatus sebagai musala wakaf, Yudi Dwi Prasetya justru balik menanyakan bukti akta ikrar wakaf yang diklaim.
Namun, hingga dua bulan lamanya warga yang mengklaim belum juga menunjukkan akta ikrar wakaf.
"Sejak awal kami beritikad baik dengan tidak membongkar Mushola tersebut yang harus dilakukan pengosongan sejak 24 Juni lalu. Tapi kami masih menunggu sampai sekarang bukti akta ikrar wakaf yang dimiliki oleh warga yang protes itu,"jelasnya.
Baca juga: Viral Masjid Dijual Rp2,5 M di Makassar, Jemaah Sedih, Pemilik Ingin Bangun Pesantren di Jakarta
Yudi menambahkan, jika sertifikat milik ahli waris sudah diserahkan ke Kantor ATR/BPN Gresik untuk dilakukan penghapusan hak karena ganti rugi juga sudah dibayarkan ke ahli waris.
Karenanya, pihak BBPJN tidak mempermasalahkan jika nantinya warga yang protes menggugat ke meja hijau terkait mekanisme ganti rugi.
"Pembayaran ke ahli waris juga sudah kami lakukan dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 1,3 Miliar dan didampingi pak Kepala Desa dan pak Camat. Jadi jika ada pihak yang keberatan dengan langkah kami yang sesuai aturan, silahkan digugat ke pengadilan,"tegasnya.
Sementara Camat Manyar, Hendriawan Susilo yang memediasi kedua belah pihak itu mengaku, jika sebelumnya sudah pernah dilakukan mediasi.
Namun deadlock sehingga ia memfasilitasi kembali untuk dilakukan mediasi yang kedua.
"Awal sudah kami fasilitasi untuk mediasi di bulan Juni. Tapi tak berjalan mulus makanya ini Kecamatan Manyar memfasilitasi kembali. Saya kira sudah clear ya dari pihak BBPJN sudah sesuai aturan, warga yang protes tinggal membuktikan," jelasnya.
Seperti diketahui, Musala Roudhotul yang berada persis di dekat jalan raya Manyar akan dibongkar untuk pelebaran jalan raya dan pembangunan jembatan Manyar kedua.
Saat ini musala tersebut terlihat tak terawat, pagarnya digembok, dan sudah tak difungsikan lagi sejak beberapa bulan lalu.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Heboh Musala Dijual di Gresik, untuk Pembangunan Jembatan, Warga yang Klaim Wakaf Disuruh Buktikan
Rutan Bandung Amankan Pengunjung Bawa Sabu 1,8 gram, Mau Diselundupkan ke Warga Binaan |
![]() |
---|
Kementerian Agama Kota Bandung Kolaborasi dengan Wakaf Salman dalam Program Wakaf Calon Pengantin |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar, Bupati Sukabumi Buat Dedi Mulyadi Geram, Sulit Dihubungi soal Jembatan Putus |
![]() |
---|
Alvian Polisi Pembakar Putri Apriyani Ternyata Warga Bandung, Modusnya Masih Samar |
![]() |
---|
Petugas Damkar Cirebon Dikata-katai 'Makan Gaji Buta' saat Padamkan Kebakaran, Videonya Viral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.