Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jadi Saksi Sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar Cabut BAP dan Ngaku Bohong, Tak Ada di TKP Vina Cirebon

Liga menyatakan, alasannya mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016 karena ia melihat ini sebagai kesempatan untuk mengungkapkan kebenaran

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Liga Akbar, salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Selasa (30/7/2024). 

Sebelumnya, gelaran sidang PK Saka Tatal kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Tunggu Konfirmasi 5 Polisi yang Nyatakan Vina dan Eky Kecelakaan pada 2016

Sidang ketiga kalinya ini beragendakan menghadirkan saksi fakta yang dilakukan oleh pemohon, dalam hal ini Saka Tatal.

Ada sedikitnya 8 saksi fakta yang dihadirkan.

Mereka adalah, Aldi, Selis, Jaka, Liga Akbar, Mega, Widi, Muchtar, dan Jogi.

Selain kedelapan saksi tersebut, sejatinya pemohon telah menghadirkan anggota DPR RI yang juga Tokoh Masyarakat Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Namun, Dedi yang sudah tiba di ruangan dan maju duduk di kursi depan meja persidangan batal menjadi saksi.

Alasannya menurut pemohon, Dedi yang tidak bisa menghadirkan Dede, saksi lainnya mempengaruhi dalam kesaksiannya nanti.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved