Update Tragedi Sedot Lemak di Depok yang Menyebabkan Perempuan Asal Medan Meninggal Dunia

Klinik Kecantikan di Beji, Kota Depok, Jawa Barat tutup imbas viral dugaan malapraktik yang menewaskan wanita muda asal Medan berinisial ENS (30).

Editor: Januar Pribadi Hamel
Wartakotalive.com/M Rifqi Ibnumasy
Klinik kecantikan WSJ di Jalan Ridwan Rais, Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok, nampak tutup dan tidak ada aktivitas sama sekali pada Sabtu (27/7/2024). Sebelumnya, klinik kecantikan WJS viral di media sosial atas dugaan malapraktik yang menewaskan seorang wanita muda cantik asal Medan berinisial ENS (30) saat sedang operasi sedot lemak di klinik kecantikan tersebut. 

TRIBUNJABAR.ID, DEPOK - Klinik Kecantikan di Beji, Kota Depok, Jawa Barat tutup imbas viral dugaan malapraktik yang menewaskan wanita muda asal Medan berinisial ENS (30).

Klinik tersebut berada di Jalan Ridwan Rais, Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Ketua RT 01/RW 05 Beji Timur, Imam Sutrisno membongkar adanya permasalahan klinik kecantikan tersebut.

Klinik itu dalam keadaan tutup dan tidak ada aktivitas apa pun sejak hari Sabtu(27/7).

Baca juga: Viral, Selebgram Medan Meninggal Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok, Dugaan Malapraktik

Pagar besi warna hitam yang membatasi halaman klinik dan jalanan pun tertutup rapat.

Padahal, papan informasi di depan menyatakan klinik tersebut buka antara pukul 09.30-20.00 WIB.

ENS datang ke klinik itu dalam keadaan sehat. Namun pihak klinik mengabarkan bahwa ENS mengalami kondisi kritis hingga dilarikan ke rumah sakit dan tidak terselamatkan.

Imam Sutrisno mengungkapkan klinik tersebut tutup dalam beberapa hari terakhir. Tetapi, Imam tidak mengetahui adanya kasus pasien tewas di klinik kecantikan itu.

Baca juga: Viral Seorang Wanita di Depok Diduga Meninggal Dunia Setelah Sedot Lemak di Klinik Kecantikan

Ia malah mengungkapkan adanya mekanisme perizinan klinik kecantikan di wilayahnya itu. Kata Imam, pengurus lingkungan tidak dilibatkan dalam perizinan operasional tempat usaha.

“Operasional sebagai sebagai sebuah usaha itu nggak pernah lewat kita karena regulasinya,” kata Imam, Minggu(28/7).

“Ini juga jadi suatu pertanyaan enggak pernah melibatkan RT/RW terus sampai kelurahan,” sambungnya.

Kata Imam, izin usaha langsung ke dinas terkait tanpa memberitahu mereka selaku pengurus lingkungan. Namun, patut disayangkan jika terjadi sesuatu persoalan atau masalah pengurus lingkungan setempat turut dimintai keterangan.

Baca juga: Artis Lawas ini Meninggal Dunia Setelah Operasi Sedot Lemak, Diduga Jadi Korban Malapraktik

“Termasuk macam penduduk saja begitu ada yang pindahan dari wilayah mana masuk ke sini atau dari sini masuk keluar itu langsung ke Dukcapil Kecamatan kita tidak tahu apa-apa,” ungkapnya.

Imam menambahkan, pemilik klinik kecantikan itu hanya memberitahu kepada pengurus lingkungan saat hendak mendirikan bangunan. Namun, Imam tidak tahu-menahu apakah bangunan tersebut akan difungsikan untuk tempat tinggal atau justru lokasi usaha.

“Rumah tinggal (izinnya) kalau enggak salah, tapi saya tidak tahu persis itu sebagai rumah tinggal atau usaha salon, waktu itu saya enggak ingat lagi,” ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved