Rabu, 29 April 2026

Pilkada Cianjur

Bawaslu Ciamis Temukan Sejumlah Pelanggaran saat Proses Coklit Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Dalam proses pemutakhiran data pemilih, Bawaslu Kabupaten Ciamis  menemukan beberapa pelanggaran dari 27 kecamatan

Tayang:
Tribun Priangan/ Ai Sani Nuraini
Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin saat menjelaskan tahapan Coklit untuk Pilkada serentak 2024 dan Bawaslu Ciamis mencatat beberapa pelanggaran saat proses Coklit berlangsung 

Dengan demikian, langkah selanjutnya Bawaslu telah menyampaikan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Ciamis terkait temuan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

"Harapannya agar KPU dapat menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu untuk memastikan jajaran badan adhoc melakukan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terkait pemutakhiran data pemilih khususnya pada tahapan Coklit," pungkasnya. (*)

Baca juga: Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan Ratusan Pelanggaran saat Masa Coklit

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved