Daftar Harga Gas Elpiji dan Tarif Listrik Berlaku 1 Agustus 2024 di Semua Wilayah, Ada Perubahan?
Harga gas elpiji nonsubsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg serta tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi untuk Agustus 2024 telah diumumkan.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.
20. Kalimantan Tengah (Palangkaraya dan Kotawaringin Timur)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.
21. Kalimantan Selatan (Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.
22. Kalimantan Timur (Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.
23. Kalimantan Utara (Tarakan)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 107.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 229.000.
24. Sulawesi Selatan (Makassar dan Pare-Pare)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.
25. Sulawesi Selatan (Palu)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 94.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 194.000.
26. Gorontalo (Gorontalo)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.
27. Sulawesi Utara (Bitung)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.
28. Sulawesi Tenggara (Kendari)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 97.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 202.000.
29. Maluku (Ambon)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.
30. Papua (Jayapura)
Harga elpiji 5,5 kg: Rp 117.000
Harga elpiji 12 kg: Rp 249.000.
Tarif listrik

Masyarakat dapat mengetahui tarif listrik yang berlaku pada Agustus 2024 berikut ini:
- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp 996,74 per kWh
- Golongan P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp 1.522,88 per kWh
- Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/ TR, TM, TT, Rp 1.644,52 per kWh.
Dasar penetapan tarif listrik
Jisman mengatakan, penetapan tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 juncto Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023.
Penetapan tarif listrik mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Berdasarkan empat parameter tersebut, Jisman mengungkapkan, tarif listrik pada triwulan III 2024 seharusnya mengalami kenaikan.
“Namun, untuk menjaga daya saing dan mengendalikan inflasi, Pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik,” ujar Jisman dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Daftar Harga Gas Elpiji Terbaru di Jawa Barat dan Seluruh Indonesia, Berlaku per 1 Agustus 2024
Jisman menambahkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan III adalah realisasi pada Februari, Maret, dan April 2024. Hal tersebut terdiri dari kurs sebesar Rp 15.822,65 per dollar AS, ICP sebesar 83,83 dollar AS per barrel, inflasi sebesar 0,38 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS per ton sesuai kebijakan DMO batu bara.
Di sisi lain, Jisman menyampaikan, tarif listrik bagi 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami kenaikan.
Mereka yang masuk kelompok subsidi listrik adalah pelanggan sosial, rumah tangga tidak mampu, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Terpisah, Direktur PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya terus melakukan langkah efisiensi serta menyajikan listrik andal.
PLN juga berupaya menyediakan listrik yang berkualitas bagi seluruh pelanggan di seluruh Indonesia.
“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” jelasnya.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Daftar Tarif Listrik 21-27 Juli 2025, Golongan R-1/TR Daya 450 VA Sebesar Rp 415 Per kWh |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik Batal, Ini Rincian Subsidi Upah untuk Gaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Guru Honorer |
![]() |
---|
Cara Dapatkan 13 Bansos Cair Bulan Juni 2025, BSU Rp 300 Ribu hingga Beras 10 Kg, Daftar via DTSEN |
![]() |
---|
13 Bansos Cair Bulan Juni 2025, Termasuk BSU Rp300 Ribu untuk Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta |
![]() |
---|
12 Bansos Cair Bulan Juni 2025, Guru Honorer Dapat Rp300.000, BSU untuk Gaji di Bawah Rp3,5 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.