Cara Dapatkan 13 Bansos Cair Bulan Juni 2025, BSU Rp 300 Ribu hingga Beras 10 Kg, Daftar via DTSEN

Berikut ini cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang cair pada bulan Juni 2025.

Canva
ILUSTRASI BANSOS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,4 juta dan guru honorer akan cair pada bulan Juni 2025. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang cair pada bulan Juni 2025.

Diketahui, pemerintah menggelontorkan bansos serentak pada bulan Juni 2025, khususnya dengan adanya paket stimulus ekonomi.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, paket stimulus ekonomi ini untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di Triwulan II (Q2) 2025 di kisaran 5 persen.

Penerima bansos tidak hanya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) saja.

Masyarakat umum hingga pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, serta guru honorer pun bisa mendapatkannya.

Lantas, bagaimana cara dapatkan bansos cair bulan Juni 2025?

Cara Dapatkan Bansos Cair Bulan Juni 2025

Pemerintah resmi mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penyaluran seluruh bantuan sosial dan program pemberdayaan mulai tahun 2025.

Perubahan ini ditandai dengan ditandatanganinya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Februari 2025, yang menjadi tonggak baru dalam penyempurnaan sistem pendataan nasional.

DTKS tidak lagi digunakan, dan seluruh penyaluran bansos ke depan akan mengacu pada DTSEN, data induk terbaru yang mencakup seluruh lapisan masyarakat, dari terbawah hingga teratas, kata Gus Ipul, Menteri Sosial.

“Ini adalah pertama kalinya Indonesia memiliki data tunggal nasional yang menyangkut seluruh penduduk. DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan,” jelas Gus Ipul, Jumat (21/02) silam, dilansir dari Kompas TV.

Sebagai informasi, DTSEN merupakan sistem pendataan terintegrasi lintas sektor yang digunakan pemerintah pusat dan daerah sebagai satu-satunya referensi resmi dalam menyalurkan bansos, subsidi, dan program pemberdayaan lainnya.

DTSEN disusun untuk menjamin akurasi, keadilan, dan efisiensi dalam distribusi bantuan sosial, menggantikan kelemahan sistem sebelumnya di DTKS yang kerap mengalami duplikasi data dan kesenjangan penerima manfaat.

Cara Daftar Bansos 2025 via DTSEN

Agar bisa menerima bantuan sosial seperti PKH, Kartu Sembako/BPNT, dan lainnya, masyarakat harus terlebih dahulu masuk ke dalam DTSEN.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved